Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Isu Qatar, MUI Desak Pemerintah Indonesia Jadi Mediator

kurnia - Kamis, 8 Juni 2017 - 23:50 WIB

Kamis, 8 Juni 2017 - 23:50 WIB

255 Views ㅤ

Wakil Ketua (MUI Zainut Tauhid Sa'adi (Foto : Kurniawan)

Wakil Ketua (MUI Zainut Tauhid Sa’adi (Foto : Kurniawan)

Jakarta, 13 Ramadhan 1438/8 Juni 2017 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik dengan memprakarsai dialog damai semua negara.

“Kami mencermati perkembangan terakhir, terkait dengan keputusan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar,” kata Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Ketua Umum dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

MUI mengharapkan semua negara yang sedang bertikai yaitu Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa untuk menahan diri, tidak memberikan komentar yang dapat memanaskan situasi. Namun agar lebih mengedepankan mekanisme dialog, negosiasi dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah.

“Kami juga menghimbau kepada semua negara untuk menghormati prinsip-prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain dan turut serta menjaga perdamaian dunia,” kata Zainut.

Baca Juga: Banjir Terjang Brebes, Ribuan Rumah Terendam, 1 Meninggal

Untuk itu, MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik. Memprakarsai untuk dilaksanakan dialog damai dengan semua negara untuk mencari solusi yang terhormat dan bermartabat.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memerangi terorisme dan  bekontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta keamanan global.

MUI juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan serta menyiapkan langkah-langkah darurat untuk pengamanan bagi WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.

MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI di Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa. (L/R03/RS2)

Baca Juga: Sukamta Usulkan Relokasi Warga Israel ke AS Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun 

Miraj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2025-2028

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit (foto: BPMI Setpres)
Indonesia