Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Pilkada, MUI Minta Masyarakat Dapat Gunakan Hak Pilih

kurnia - Rabu, 15 Februari 2017 - 15:21 WIB

Rabu, 15 Februari 2017 - 15:21 WIB

310 Views ㅤ

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi.(Foto: Dok. MINA)

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi

Jakarta, 16 Jumadil Akhir 1438/15 Februari 2017 (MINA) – Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab penuh kegembiraan dan jauh dari tekanan.

“Saya berdoa semoga Pilkada yang dilaksanakan serentak hari ini, berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” kata Zainut kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Rabu (15/2).

Menurutnya, Pilkada merupakan hak konstitusional warga untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat melakukan perubahan kearah yang lebih baik di masa yang akan datang.

Namun apa pun pilihan warga, itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Pilihan boleh berbeda, yang penting harus tetap dijaga persatuan, persaudaraan dan kerukunan antarwarga.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Jangan karena gara-gara pilkada terjadi perpecahan dalam masyarakat. Semua hiruk pikuk selama masa kampanye harus selesai hari ini. Siapa pun yang akan terpilih harus kita terima dengan lapang dada,” harap Zainut yang juga  tokoh organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ini.

“Karena itu adalah pilihan rakyat dan harus kita hormati Gubernur, bupati ataukah walikota yang terpilih adalah pemimpin kita semuanya,” kata Zainut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017. Pilkada diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.(L/R03/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Warga tengah melakukan pencoblosan Pemilu tahun 2024 di desa Pasir Angin, Cileungsi, kabupaten Bogor. (Aliya/ MINA)
Indonesia
Warga tengah melakukan pencoblosan Pemilu tahun 2024 di desa Pasir Angin, Cileungsi, kabupaten Bogor. (Aliya/ MINA)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom