Port-au-Prince, MINA – Pemerintah Haiti pada hari Jumat (12/1) mengungkapkan keterkejutannya atas laporan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut negara Karibia itu sebagai “kumuh”.
Perkataan Trump yang dianggap rasis dan keterlaluan itu membuat Menteri Luar Negeri Haiti Antonio Rodrigue memanggil Duta Besa AS di negara tersebut untuk meminta penjelasan, demikian Arab News memberitakannya.
Trump pada hari Kamis mempertanyakan mengapa AS ingin memiliki imigran dari Haiti dan negara-negara Afrika, yang ia sebut sebagai “negara-negara kumuh”, menurut sumber-sumber yang mengetahui komentar tersebut.
Pada hari Jumat, presiden dari partai Republik itu membantah menggunakan kata-kata tersebut.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Namun Senator Demokrat AS Dick Durbin, yang menghadiri pertemuan di Gedung Putih mengenai imigrasi itu, mengkonfirmasi kepada wartawan bahwa Trump menggunakan bahasa “vulgar, vulgar”, termasuk “kumuh” yang juga memiliki arti yang lebih buruk.
Politisi Afrika telah memberi Trump label seorang rasis. Sementara kantor hak asasi manusia PBB mengecam komentar yang dilaporkan sebagai “rasis” dan menghasut xenofobia itu.
“Saya berbicara kepada Presiden Jovenel Moise tentang masalah ini, dan, tentu saja, Presiden mengutuk bahasa tersebut dan dia terkejut,” kata Duta Besar Haiti untuk AS Paul Altidor. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)