Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS TERLIBAT DALAM AKSI KEKERASAN DI PALESTINA

Septia Eka Putri - Rabu, 25 Februari 2015 - 06:38 WIB

Rabu, 25 Februari 2015 - 06:38 WIB

577 Views ㅤ

Dacid Croniin (Foto:PlutoPress)
Dacid Croniin (Foto:PlutoPress)

Dacid Croniin. (Foto:PlutoPress)

Brussel, , 6 Jumadil Awwal 1436/25 February 2015 (MINA) – Seorang aktivis pro-Palestina di Belgia, David Cronin mengatakan Amerika Serikat terlibat dan berperan aktif dalam aksi kekerasan terhadap rakyat Palestina bersama Israel.

“Penindasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina didukung selama puluhan tahun oleh pemerintah AS,” kata David Cronin seperti dikutip Press TV dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Setiap tahun, pemerintah Israel menerima sekitar $ 3 miliar dari AS untuk bantuan militer,” kata Cronin .

“Serangan terhadap Gaza selama musim panas tahun lalu, misalnya, dilakukan sebagian besar dananya dari bantuan senjata Amerika,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut

Amerika sebenarnya juga terlibat dalam aksi besar kekerasan di berbagai negara, namun sistem peradilan Amerika memilih untuk mengabaikan mereka dan bukan berfokus pada tindakan perlawanan oleh kelompok-kelompok Palestina.

Pada Senin (23/2), hakim AS memvonis bersalah kepada kelompok Palestina atas tindakan melakukan aksi kekerasan di wilayah-wilayah pendudukan Israel.

Sebuah pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat (AS), menyatakan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Palestina bertanggung jawab karena mendukung beberapa serangan di Israel antara 2002-2004.

New York Times melaporkan Senin (23/2), hakim pengadilan menyatakan denda lebih dari $ 218.000.000 (sekitar 2,8 triliun rupiah) terkait tewasnya 33 warga Israel dan melukai lebih 450 lainnya, serta kerusakan dari serangan antara 2002-2004 tersebut.

Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York

Namun kelompok-kelompok Palestina membantah terlibat dalam rangkaian serangan pada masa itu dan berpendapat, mereka tidak bertanggung jawab atas tindakan ekstrimis.

Gugatan diajukan di AS pada 2004, karena beberapa korban adalah warga negara Amerika.

Denda $ 218.500.000 tiga kali lipat dari denda di bawah UU Anti-Terorisme AS.

Keluarga korban yang dipimpin oleh Mark I. Sokolow, mengadukan PLO dan Pemerintah Palestina “telah mendanai, merencanakan dan melaksanakan ribuan teror bom dan penembakan, yang mengakibatkan kematian ratusan warga sipil tak berdosa dan melukai ribuan lainnya”. (T/P007/R03)

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Rekomendasi untuk Anda