New York, MINA – Pemerintah Singapura menyatakan kesiapan “secara prinsip” untuk mengakui Negara Palestina, selama langkah tersebut benar-benar mendukung terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan melalui solusi dua negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kevin Cheok, Wakil Sekretaris Kementerian Luar Negeri Singapura untuk kawasan Asia-Pasifik, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Palestina yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Selasa (29/7).
“Singapura secara konsisten mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki tanah air sendiri, berdasarkan solusi dua negara yang dinegosiasikan, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Cheok. Channel News Asia melaporkan.
Ia menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan yang layak untuk mengakhiri konflik panjang antara Palestina dan Israel secara menyeluruh, adil, dan tahan lama.
Baca Juga: Gelombang Tsunami Capai Hawaii setelah Gempa Dahsyat Rusia
Lebih lanjut, Cheok menyampaikan bahwa Singapura juga sedang mempertimbangkan pengiriman tim medis ke kawasan untuk membantu pasien yang terluka dari Gaza.
Dalam jangka panjang, Singapura siap memberikan kontribusi nyata dalam proses rekonstruksi Jalur Gaza, dengan syarat adanya gencatan senjata permanen.
Ia juga menekankan dukungan Singapura terhadap “Rencana Rekonstruksi Gaza” yang diusulkan oleh Mesir, berupa dokumen setebal 112 halaman yang memuat peta pembangunan kembali Gaza, termasuk desain rumah, taman, dan pusat komunitas.
“Singapura menyerukan gencatan senjata segera, dan mendesak Israel untuk mencabut pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan. Situasi kemanusiaan di Gaza sangat menyedihkan,” ujar Cheok.
Baca Juga: Temuan Investigasi Baru: Tentara Israel Dilatih di Inggris Selama Genosida Gaza
“Apa yang kita saksikan di Gaza hari ini sungguh memilukan. Penolakan terhadap bantuan kemanusiaan menyebabkan kelaparan dan kekurangan layanan medis esensial,” lanjutnya.
“Laporan tentang orang-orang yang ditembak saat mencoba mendapatkan makanan sangat mengejutkan. Ini tidak bermoral dan merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional,” tambah Cheok.
Singapura juga menyerukan kepada Hamas agar segera membebaskan seluruh sandera yang masih ditahan, tanpa syarat.
Sikap Singapura ini sejalan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Perancis dan Inggris pada akhir Juli lalu. Kedua negara Eropa tersebut menyatakan siap mengakui negara Palestina pada September mendatang apabila Israel tidak membuka akses bantuan dan tidak menunjukkan langkah konkret menuju perdamaian.
Baca Juga: Konferensi PBB Tetapkan Batas Waktu 15 Bulan Pembentukan Negara Palestina
Sebelumnya, 28 negara juga telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak penghentian perang dan pencabutan blokade terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, kampanye militer Zionis Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, mayoritas adalah warga sipil. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 27 Juli lalu memperingatkan bahwa tingkat malnutrisi di Gaza telah mencapai level “mengkhawatirkan” akibat “blokade bantuan yang disengaja”.[]
Mi’raj News Agency (MINA)