TETO: Kerjasama Bidang Pendidikan Indonesia dan Taiwan dengan Program Magang

Jakarta, MINA – Pemerintah dan Indonesia mengadakan kerjasama dalam bidang pendidikan, dengan mengadakan program magang antara kampus yang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di Taiwan.

Kantor Perwakilan Ekonomi dan Dagang Taiwan (Taipei Economic and Trade Office () John C. Chen, Jumat (4/1) mengadakan konperensi pers karena  beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah di Taiwan bukannya menuntut ilmu, melainkan dipekerjakan secara paksa.

Dalam sepekan, para mahasiswa itu dikabarkan hanya belajar di kelas selama dua hari. Setelah itu mereka bekerja empat hari di pabrik selama 10 jam, dan mendapat jatah satu hari untuk libur.

Menanggapi dugaan itu, Kepala Perwakilan TETO menampik keras. Dia mengatakan, setiap mahasiswa Indonesia yang menimba ilmu di Taiwan diperlakukan baik sesuai undang-undang yang berlaku di negara itu.

“Dalam magang, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap minggu, kecuali di liburan musim panas dan musim dingin dan semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak, sesuai dengan ketentuan hukum perburuhan,” ujarnya.

Dia menyatakan, Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing, dan sangat mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam Program Magang Industri-Universitas untuk mengikuti aturan dan peraturan yang relevan.

Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, membayar dua kali lipat bila lembur, transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas.

John C. Chen juga mengatakan bahwa setiap mahasiswa pada tahun kedua kuliahnya, baru diperbolehkan bekerja selama 20 jam dalam satu pekan dan berhak untuk tidak mengambil tawaran bekerja, bila tidak sesuai dengan minat dari mahasiswa tersebut.

“Jadi bila tidak cocok boleh dan berhak untuk tidak menerima tawaran tersebut, konsekuensinya tidak ada pemasukan untuk mereka. Yang sekolah ke Taiwan rata-rata kurang mampu, jadi dari Pemerintah Taiwan disubsidi 3 ribu USD sebagai beasiswa,” terangnya.

Selain itu, ia juga membantah keras terkait informasi yang beredar bahwa mahasiswa Indonesia di Taiwan dipaksa memakan daging babi saat bekerja, tak terkecuali mahasiswa muslim.

“Mengenai Universitas Hsin Wu, Pemerintah Taiwan juga sudah dalam investigasi untuk mengetahui kebenarannya,” terang John C. Chen.

Bila nanti dalam investigasi Kementerian Pendidikan Taiwan mendapatkan bahwa Universitas Sains dan Teknologi Hsin Wu melanggar aturan terkait, maka pemerintah setempat tidak akan segan-segan memberikan sanksi keras terhadap universitas tersebut.

“Pertama, menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program international kerja sama industri universitas. Kedua, setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut,” tegasnya.

Untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap siswa Indonesia di “Kelas Khusus Kerjasama Industri-Universitas” dari Universitas Sains dan Teknologi Hsin Wu, seorang pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan mengunjungi dan mewawancarai para siswa pada Rabu pagi 28 Desember 2018 dan Kamis 3 Januari 2019.

Menurut semua pengaturan magang di luar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka menyangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut.

Untuk memastikan kualitas program magang kelas khusus ini, Kementerian Pendidikan telah memonitor sekolah ini sejak tahun ajaran 2017 ketika program diluncurkan.

Semua siswa yang diwawancarai oleh pejabat dari Kementerian Pendidikan ditawari kesempatan untuk dipindahkan ke universitas lain, tetapi mereka memilih untuk tinggal di Universitas Sains dan Teknologi Hsin Wu.(L/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.