Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tewaskan Belasan Anak di India, BPOM Pastikan Obat Batuk Ini Tak Beredar di Indonesia

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 14 detik yang lalu

14 detik yang lalu

0 Views

Jakarta, MINA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan obat batuk bermerek Coldrif asal India yang diduga terkontaminasi dan menyebabkan belasan anak meninggal dunia, tidak pernah beredar di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI, William Adi Teja, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelusuran dan menindaklanjuti kasus yang menghebohkan di India tersebut.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa obat batuk Coldrif tidak pernah beredar di Indonesia. Perusahaan produsen juga tidak pernah mendaftarkan produknya ke BPOM,” ujar William dalam temu media usai membuka Workshop “The Values of Pharmaopeial Standards” di Jakarta, Selasa (7/10).

Dia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena obat tersebut sama sekali tidak masuk ke pasar domestik. Meski demikian, BPOM tetap meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat, khususnya produk impor.

Baca Juga: Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat, Warga Disarankan Gunakan Masker

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membeli obat yang sudah terdaftar di BPOM, dengan memperhatikan nomor izin edar, serta mengonsumsi sesuai aturan pemakaian,” tambah William.

Kasus di India itu sendiri memicu keprihatinan internasional, setelah dilaporkan adanya belasan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk yang produksinya disebut tidak sesuai standar.

BPOM menegaskan akan terus bekerja sama dengan otoritas internasional dan pemangku kepentingan dalam negeri guna memastikan keamanan obat dan melindungi masyarakat Indonesia dari potensi ancaman produk berbahaya.

Sebelumnya, hasil uji laboratorium menyatakan bahwa obat batuk sirup Coldrif mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) yang jumlahnya melebihi batas yang diizinkan, yakni hampir 500 kali lipat lebih banyak.

Baca Juga: BMKG : Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Sepanjang Hari

Zat tersebut kerap digunakan dalam pelarut industri. DEG dapat berakibat fatal jika tertelan, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun.

Menyusul kematian belasan anak di Madhya Pradesh, pihak berwenang menangkap seorang dokter di Chhindwara yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi tersebut, atas nama Dr Praveen Soni. Kepala Menteri Mohan Yadav juga menginstruksikan agar Dr Praveen Soni diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Beri Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg Jelang Wajib Halal 2026

Rekomendasi untuk Anda

No data was found