Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi

sri astuti - Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:49 WIB

Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:49 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo, Jumat (14/10), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders,  baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD usai pertemuan dengan Jokowi.

Mahfud menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” katanya.

Selain tanggung jawab hukum, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” tuturnya.(R/R7/R1)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia