Bangkok, 11 Jumadil awwal 1436/2 Maret 2015 (MINA) – Pemerintah Thailand menganggarkan dana investasi senilai 10,93 miliar baht (sekitar 4,34 triliun rupiah) untuk mempromosikan produk halal dan menjadi salah satu dari lima eksportir makanan dan produk halal terbesar di dunia pada tahun 2020, Kantor Berita Thailand (TNA) melaporkan.
Arthit Wuthikoro, Direktur Jenderal Departemen Kementerian Perindustrian untuk Promosi Industri Thailand mengatakan, keputusan itu dicapai pada pertemuan Komite Promosi dan Pembangunan Halal yang diadakan baru-baru ini dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Mom Luang Pridiyathorn Devakula.
“Pemerintah siap mempromosikan dan mengembangkan kosmetik halal, farmasi dan produk-produk herbal untuk memenuhi standar internasional,” kata Wuthikoro, sebagaimana dikutip Kantor Berita BERNAMA dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (1/3).
Arthit mengatakan pengembangan produk makanan halal akan dibagi menjadi beberapa strategi yang melibatkan 77 proyek.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Strategi yang diluncurkan untuk lima tahun ke depan itu berkisar dari meningkatkan produksi dan jasa barang serta mengembangkan standar pemasaran untuk melakukan penelitian tentang makanan halal.
Komite akan segera menyampaikan rencana anggaran promosi itu kepada kabinet untuk disetujui sebelum dilaksanakan.
Saat ini, Thailand berada di peringkat ke-13 di antara eksportir pangan halal terbesar di dunia dengan perkiraan bernilai sekitar lima miliar Dolar AS, dengan ekspor yang membentuk empat miliar Dolar AS.
Ketua Majelis Agama Islam Wilayah Pattani, Thailand Selatan Dr Ahmad Kamae Waemusor menambahkan, lembaganya yang selama ini mensertifikasi produk-produk halal made in Thailand, mendapat respon sangat baik dari masyarakat setempat. Baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Masyarakat konsumen produk-produk halal merasa terjamin dengan jaminan sertifikasi halal,” ujarnya. (T/R05/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?