London, MINA – Israel dalam serangan terorisnya menggunakan pager dan walkie-talkie yang diledakkan secara massal tanpa pandang bulu di antara warga Lebanon, telah melanggar perjanjian perang selama puluhan tahun yang dibuat untuk serangan semacam ini.
Dilkutip dari Al Mayadeen, dalam tajuk rencana berjudul “Pandangan The Guardian tentang perang jebakan Israel: ilegal dan tidak dapat diterima”, surat kabar tersebut menyebutkan bahwa perjanjian tersebut melarang “dalam semua keadaan untuk menggunakan jebakan atau perangkat lain dalam bentuk benda portabel yang tampaknya tidak berbahaya yang secara khusus dirancang dan dibuat untuk menampung bahan peledak.”
The Guardian juga mengatakan bahwa dunia berada di ambang perang dan meyakini “semua ini tidak akan mungkin terjadi” tanpa “keterlibatan dan bantuan” Amerika Serikat.
Lebih dari 3.200 orang terluka, dan lebih dari 30 orang menjadi syuhada – termasuk wanita dan anak-anak – dalam dua serangan teroris Israel yang terpisah pada hari Selasa dan Rabu, yang melibatkan peledakan pager dan radio dua arah (walkie-talkie) yang dipasangi bom dari jarak jauh. Perangkat tersebut meledak saat pemiliknya melakukan aktivitas sehari-hari—berbelanja, duduk bersama keluarga, bekerja, atau berkendara di jalan yang ramai—yang menempatkan semua orang di dekatnya dalam bahaya langsung.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Terkait hal itu, surat kabar Inggris tersebut mengkritik pernyataan yang menggambarkan serangan tersebut sebagai “operasi bedah” atau “operasi antiteroris yang tepat sasaran” oleh para pendukung dan penganjur pendudukan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia