Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Ada Bukti Kuat, Pria Muslim AS Dibebaskan Setelah 23 Tahun Dipenjara

Nur Hadis - Selasa, 20 September 2022 - 13:45 WIB

Selasa, 20 September 2022 - 13:45 WIB

24 Views

Adnan Syed saat baru keluar dari ruang pengadilan. Foto: Baltimore Sun
Adnan Syed saat baru keluar dari ruang pengadilan. Foto: Baltimore Sun

Maryland, AS, MINA – Kota Baltimore, Maryland, AS kemarin (19/9) waktu lokal diramaikan oleh pemberitaan mengenai seorang pria Muslim yang 23 tahun lalu dituduh membunuh teman wanitanya dan divonis hukuman penjara seumur hidup ditambah 30 tahun penjara.

Mengenakan kemeja putih dan dasi hitam, Adnan Syed (41) tersenyum saat menuruni tangga gedung pengadilan disambut sorak-sorai para pendukung, keluarga dan teman-temannya, sebagaimana dilaporkan Rina Asrina kontributor MINA di Amerika Serikat dari laporan media setempat.

“Hari ini, teman dan klien saya Adnan Syed berjalan bebas untuk pertama kalinya dalam 23 tahun. Pada tahun 1999, Adnan adalah siswa senior di Woodlawn High School. Dia telah diterima di perguruan tinggi berencana untuk mengambil jurusan pra-kedokteran. Mimpi itu berakhir saat Adnan dituduh melakukan pembunuhan brutal terhadap teman sekelasnya, Hae Min Lee,” kata salah satu pengacara Adnan, Erica Suter yang menangis bahagia saat mendengar putusan terbaru hakim.

Kisah Adnan menjadi unik tersendiri setelah kasusnya dibuat menjadi podcast “Serial” yang kemudian menjadi viral dan dibahas banyak orang. Banyak yang meragukan Adnan bersalah, setelah podcast menampilkan seluruh alibi dan tuntutan selama kasus persidangan berlangsung pada 1999 dan 2000.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Hakim Sirkuit Baltimore Melissa Phinn membatalkan hukuman Adnan setelah jaksa mengungkapkan keraguan mereka atas bersalahnya Adnan dengan bukti yang tidak kuat, serta ada informasi baru tentang kemungkinan tersangka lain yang kemudian saat ini akan diinvestigasi untuk tindak lanjutan.

Selain podcast “Serial”, kasus Adnan juga masuk dalam dokumentari series HBO pada 2019 yang berjudul “The Case Against Adnan Syed,” dalam salah satu episodenya pengacara Adnan mengatakan DNA kliennya tidak ditemukan pada 12 sampel yang diambil dari tubuh dan mobil korban. Namun hal ini belum dikonfirmasi pihak penyelidik yang mengatakan masih menunggu hasil tes DNA.

Namun, saat ini jaksa penuntut diberikan waktu 30 hari untuk mendalami investigasi kepada tersangka lain sehingga nanti akan diputuskan apakah Adnan dinyataan tidak bersalah atau masuk ke sidang kembali. Selama proses itu berlangsung, Adnan harus menjalani tahanan rumah dan dipasang pemantau lokasi.

Awal Kasus

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Hae Min Lee (18) dicekik sampai meninggal dan dikubur secara rahasia di area sepi Leakin Park. Jenazahnya ditemukan tiga minggu setelah kejadian oleh pihak berwenang.

Pihak berwenang saat itu mencurigai Adnan Syed (17) yang disebut memiliki hubungan dengan Hae dan sempat bertengkar mulut sebelum kasus pembunuhan. Keduanya adalah siswa SMA di Woodlawn High School.

Namun, pihak jaksa penuntut umum baru-baru ini menyatakan kemungkinan tersangka lain yang akan diinvestigasi adalah orang yang kenal korban dan Adnan kenal serta ada selama persidangan berlangsung dulu.

Mereka belum menyebut dua nama yang diduga bisa menjadi tersangka tersebut namun mengungkapkan dalam berkas pengadilan, salah satunya pernah berkata “Akan membuat Hae Min Lee menghilang. akan membunuhnya”.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Penyelidikan juga mengungkapkan salah satu terduga tersangka itu pernah dilaporkan menyerang seorang wanita di kendaraannya dan terduga tersangka lainnya pernah dihukum karena terlibat dalam pemerkosaan berantai. Keduanya pernah dimintai kesaksian dalam persidangan awal.

Informasi yang tersedia dalam persidangan juga mengungkapkan mobil korban terakhir dilihat berada tepat di belakang rumah salah satu kerabat keluarga tersangka. Kasus ini diajukan kembali oleh pihak pengacara Adnan untuk ditinjau hakim pada April 2021 dan berakhir pada putusan hakim atas pembebasan Adnan. (L/ras/B03/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Palestina
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional