Tiga Camat Aceh Barat Dimutasi karena Tak Shalat Id di Wilayah Kerjanya

Banda , MINA – Tiga di wilayah Kabupaten Aceh Barat yang tidak ikut merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah di wilayah kerja masing-masing berbuntut masalah, mereka dikenakan dari bupati.

Kepala Bagian Humas Pemerintah kabupaten Aceh Barat Amril Nukira saat dihubungi via telepon pada Kamis (13/6) menyebutkan, dimutasinya tiga camat tersebut lantaran mereka tidak hadir untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di wilayah kerjanya, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

Padahal sebelumnya, Bupati Aceh Barat sudah mewanti-wanti agar para camat tetap berada di tempat atau wilayah kerjanya guna merayakan Idul Fitri bersama masyarakat di kecamatan masing-masing.

“Sudah diingatkan, tapi mereka tidak mengindahkan seruang Bupati, kalau pun mereka gak shalat di wilayah kerjanya, seharusnya ada kabar kepada Bupati, tapi ini tidak ada,” kata Amril.

Menurutnya, kehadiran camat di tengah masyarakat dalam merayakan hari besar umat Islam merupakan bentuk positif, sehingga camat sebagai pemimpin di tingkat wilayah kecamatan bisa bersama-sama dengan masyarakat.

“Intinya masyarakat itu merasakan kehadiran pemimpinnya di hari yang baik, apa masalah itu disampaikan, Bupati saja tidak shalat di luar, tetap shalat di wilayah kerjannya, masak camat enggak,” terang Amril.

Meski begitu, Amril tidak menyebutkan camat wilayah mana saja yang akan dimutasi dari jabatannya. “Datanya saya belum bisa kasih, Bupati juga belum duduk dengan mereka (camat), nanti kalau sudah ada keputusan akan kita kabari,” kata Amril.

Hingga saat ini, Bupati belum memberikan sanksi apapun kepada ketiga camat tersebut, namun tahapan mutasi sedang dalam tahap pembahasan. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.