Kota Al-Quds, MINA – Polisi Israel melarang tiga jamaah Muslimah dan seorang Muslim Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa, sebuah tempat suci Muslim di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem), setelah menahan mereka selama berjam-jam, Jumat (29/3), menurut sumber-sumber lokal.
Para wanita, ibu-ibu Palestina yang dipenjara oleh Israel, berpartisipasi kemarin setelah sholat Jumat dalam sebuah demonstrasi di Masjid untuk mendukung para tahanan.
Polisi menangkap mereka ketika mereka meninggalkan kompleks suci bertembok itu dan menahan mereka di kantor polisi di Gerbang Jaffa selama beberapa jam sebelum membebaskan mereka larut malam dengan larangan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama dua pekan.
Pria itu, seorang aktivis Yerusalem dan anggota komite keluarga tahanan, juga ditahan kemarin ketika ia meninggalkan kompleks masjid.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Dia ditahan selama beberapa jam sebelum dia juga dibebaskan kemarin malam dan diperintahkan untuk meninggalkan Masjid Al-Aqsa selama satu pekan dan untuk kembali ke kantor polisi Gerbang Jaffa setelah itu untuk perintah lebih lanjut.(T/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal