Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Organisasi HAM Dokumentasikan Akibat Serangan Israel ke Gaza

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 8 Februari 2022 - 06:50 WIB

Selasa, 8 Februari 2022 - 06:50 WIB

12 Views

Gaza City, MINA – Tiga organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan dengan angka dan statistik, kerugian dan kerusakan yang dialami penduduk sipil di Gaza akibat serangan militer skala besar oleh pasukan pendudukan Israel.

Organisasi Al-Haq, Pusat Palestina, dan Pusat Al-Mizan mengatakan dalam siaran pers, Senin (7/2), informasi yang disajikan dalam laporan tersebut merupakan ringkasan dari proses dokumentasi komprehensif berdasarkan standar internasional.

Laporan mengacu pada serangan perang skala besar, laporan disusun dengan menggunakan metodologi pengumpulan informasi, menghitung dan mengaudit data, serta klarifikasi.

Laporan menyebutkan, jumlah syuhada mencapai 240 orang, di antaranya 60 anak-anak dan 38 wanita. Korban luka sejumlah 630 anak-anak dan 397 perempuan.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Korban luka termasuk para penyandang disabilitas, personel medis dan kemanusiaan, serta wartawan.

Statistik menunjukkan, pasukan pendudukan  juga telah menghancurkan 7.680 unit rumah, dengan 1.313 di antaranya hancur total.

Sejumlah penduduk juga secara paksa pindah akibat rusaknya rumah mereka mencapai 3.820 orang, termasuk 17.444 anak-anak dan 10.218 perempuan.

Laporan menyebutkan kerusakan pada fasilitas sipil dan komersial, fasilitas industri dan pendidikan, tempat ibadah, lahan pertanian, sumur air, kendaraan, dan lain-lain.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Tiga organisasi HAM tersebut mengutuk keras kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza, yang sampai saat ini masih berlanjut melalui hukuman kolektif berupa blokade.

Mereka mendesak masyarakat internasional untuk “melaksanakan kewajiban hukum dan moralnya mengakhiri blokade di Jalur Gaza, membantu rekonstruksinya, dan untuk menyelidiki pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di Jalur Gaza”. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda