Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Pernyataan Menlu RI di Sidang Dewan HAM PBB

sajadi - Kamis, 28 Februari 2019 - 03:32 WIB

Kamis, 28 Februari 2019 - 03:32 WIB

5 Views

Jenewa, MINA – Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan tiga pernyataan di Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB (DHAM) Sesi ke-40 pada Selasa (26/2) di Markas PBB, Jenewa, Swiss.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Menlu Retno menyampaikan tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam memperkuat upaya bersama untuk mempromosikan dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

Pertama, semua negara harus berkontribusi memperkuat Dewan HAM agar berfungsi sebagai badan utama dan terpercaya, dalam membahas isu-isu HAM secara imparsial dan obyektif, dengan didukung mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif.

“Politisasi, standar ganda, dan tebang pilih isu hanya akan menghambat negara-negara dalam menangani masalah HAM secara efektif,” jelas Menlu Retno.

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

Kedua, kerja sama dan mekanisme perlindungan HAM di kawasan harus diperkuat, agar menjadi benteng pertama dalam mengatasi masalah HAM di kawasan. Menlu RI memberikan contoh kawasan Asia Tenggara, seperti berbagai langkah konkrit Indonesia dalam membantu Myanmar mengatasi isu kemanusiaan dan mencari penyelesaian jangka panjang untuk situasi di Rakhine State.

“ASEAN dan negara-negara di kawasan menjadi yang terdepan dalam upaya memajukan HAM di kawasan Asia Tenggara,” sebut Menlu Retno.

Ketiga, perlunya peningkatan kerja sama yang efektif dan konstruktif antara pemerintah, insitusi HAM nasional dan masyarakat sipil. Badan dan organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengutamakan nilai dan standar HAM di masyarakat.

Menlu Retno menegaskan tidak ada negara yang tidak memiliki catatan HAM. Namun demikian, hal ini tidak boleh menjadi halangan untuk terus memajukan HAM. Dalam kaitan ini, ia menyampaikan komitmen tinggi dan berbagai langkah Indonesia untuk terus memajukan perlindunganHAM di tingkat nasional.

Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat

Di sela-sela Sesi ke-40 Sidang Dewan HAM, Menlu RI juga melakukan serangkaian pertemuan bilateral dalam rangka memperoleh dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM periode 2020-2022.

Menlu Retno antara lain melakukan pertemuan bilateral antara lain dengan Deputi PM Equatorial Guinea, Menlu Australia, Georgia, Czech Republic, Norway, Myanmar, Polandia, Islandia, Azerbaijan, Maladewa, Belgia dan Swedia. Menlu RI juga bertemu dengan, Menteri Pembangunan Irlandia, dan Deputi Menlu Makedonia Utara.

Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB dan sebelumnya telah empat kali menjadi anggota Dewan HAM pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017.

Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya 3 kali dalam setahun. Terdapat 5 kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island dan Iran, yang akan memperebutkan 4 kursi. (R/Sj/RI-1)

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Internasional
Indonesia