Bogor, 24 Sya’ban 1438/21 Mei 2017 (MINA) – Seorang pedagang bisa mengalami kebangkrutan, kerugian, atau keuntungan. Namun pedagang muslim tidak akan rugi selama menjalankan tiga pesan dari ajaran Al-Qur’an.
Hal itu dikatakan Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur saat menutup Bazar Sya’ban 1438 H sebagai rangkaian dari Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Masjid At-Taqwa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ahad (21/5).
“Memang dalam berdagang ada kalanya mendapat untung, kadang rugi, bahkan kadang bisa bangkrut. Namun ada satu jenis perdagangan yang untung terus,” ujarnya.
Berbicara di depan peserta Bazar Sya’ban, Imaam Yakhsyallah menjelaskan bahwa perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang mengikuti konsep dalam Al-Qur’an.
Baca Juga: Talkshow BSP 2024 Usung Tema “Hero Vibes, Milenial Berani Bicara Palestina!”
“Di dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan bahwa perdagangan yang senantiasa membaca Al-Qur’an di waktu sibuknya, maka ia tidak akan pernah rugi. Itu janji Allah,” katanya.
Selanjutnya, kata Imaam Yakhsyallah, yaitu selalu mendirikan sholat, apapun yang terjadi, baik dalam keadaan sibuk maupun keadaan lapang.
“Mayoritas pedagang kalau sudah untung, dia lupa kepada Allah. Tapi pedagang yang tidak berorientasi pada keuntungan, ketika waktu sholat dia sholat, maka janji Allah baginya adalah keuntungan dunia akhirat,” jelasnya.
Terakhir, Imaam Yakhsyallah menjelaskan seorang pedagang yang selalu berinfak di jalan Allah baik dengan sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan ke China dan AS
“Ini janji Allah yang ketiga, yaitu siapa saja yang berinfak baik dalam keadaan untung maupun rugi, ia akan tetap mendapat keuntungan berupa pahala berlimpah dari Allah,” katanya.
Bazar Sya’ban merupakan salah satu rangkaian dari Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) setiap menjelang Puasa Ramadhan. Tercatat, dalam beberapa tahun terakhir, pembicara-pembicara dari dalam maupun luar negeri hadir dalam tablig tersebut. (L/R06/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Mudzakarah Perhajian Indonesia Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Haji