Tiga Tokoh Partai Berkuasa India Divonis Bersalah terkait Penghancuran Masjid Bersejarah

dibangun pada 1527 atas perintah kaisar Mogul, Babur (Ẓahīr-ud-Dīn Muḥammad). (Foto: indiatoday.intoday.in)

New Delhi, 5 Ramadhan 1428/31 Mei 2017 (MINA) – Tiga tokoh senior dari Partai Bharatiya Janata () yang berkuasa di didakwa terbukti bersalah Selasa (30/5) atas dugaan peran mereka dalam penghancuran masjid abad ke-16, kata media lokal.

Insiden penghancuran Masjid Babri tersebut memicu kerusuhan agama yang menyebabkan hampir 2.000 orang tewas.

Pengadilan khusus di kota utara Lucknow mendakwa 12 anggota BJP, termasuk mantan Ketua BJP Lal Krishna Advani, pemimpin veteran Murli Manohar Joshi, dan menteri federal Uma Bharti, dengan persekongkolan kriminal, Times of India melaporkan.

Masjid era Mughal di Ayodhya, Uttar Pradesh, tersebut dirubuhkan pada bulan Desember 1992 oleh kalangan nasionalis Hindu yang mengklaim tempat ibadah umat Islam itu berdiri di tempat kelahiran dewa Hindu yang dihormati dan sebuah kuil Hindu berusia milenium.

Semua terdakwa, yang diberi jaminan, membantah telah membuat pidato yang mendorong massa untuk menyerang dan menghancurkan masjid bersejarah tersebut.

Permohonan mereka untuk penangguhan tuntutan konspirasi ditolak oleh pengadilan.

Dakwaan konspirasi dijatuhkan 2001, membuat mereka menghadapi tuntutan yang lebih rendah. Namun seruan berulang-ulang Biro Investigasi Pusat, pengadilan tertinggi India, menyebabkan kasus mereka dilanjutkan kembali.

Nama belasan pemimpin BJP awalnya tertera dalam sebuah dokumen tahun 1992 yang menuduh mereka menghasut serangan terhadap masjid tersebut, yang dinamai sesuai nama seorang kaisar Mughal.

Sejak penghancuran Masjid Babri, umat Islam di sana meminta agar sebuah masjid baru dibangun di lokasi tersebut. Sementara orang Hindu menuntut sebuah kuil dibangun di lokasi yang dipercaya tempat kelahiran Dewa Rama itu. (R11/RS1)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.