Ramallah, MINA – Tiga lembaga akademik terkemuka Eropa telah mengakhiri perjanjian dengan Universitas Ariel atas keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
Kantor Berita WAFA melaporkan, rabu (31/3), Universitas Ariel terletak di permukiman ilegal Israel, di tanah Palestina yang diduduki.
Segala jenis kegiatan di permukiman Israel merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional, dan Uni Eropa serta negara anggotanya tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Pada awal Maret lalu, Universitas Valencia Spanyol menegaskan tidak akan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Universitas Ariel sejalan dengan komitmen universitas terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Dalam rapat Senat Universitas pada 11 Maret lalu, Rektor María Vicenta Mestre Escrivá menyatakan perjanjian tersebut tidak pernah berlaku dan Universitas Valencia tidak akan menandatangani perjanjian dengan Universitas Ariel.
Perjanjian antara kedua universitas pertama kali disetujui pada Mei 2019. Itu ditangguhkan dan ditinjau hanya beberapa bulan kemudian menyusul protes dari serikat mahasiswa BEA atas peran langsung Universitas Ariel dalam pendudukan militer Israel. Keputusan rektor mengikuti pertemuan dengan dan mobilisasi oleh serikat mahasiswa dan guru BEA, Acontracorrent, SEPC dan STEPV – Intersindical serta kelompok BDS di Valencia.
Pada Desember 2020, Institute of Technological Research (IRT) Antoine de Saint-Exupéry di Prancis mengonfirmasi telah mengakhiri perjanjian kolaborasi dengan Universitas Ariel. Akademisi di Prancis telah menulis surat kepada universitas dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Inovasi Prancis, menekankan kewajiban Prancis menurut hukum internasional.
Kementerian Prancis telah meyakinkan akademisi pada 2014 bahwa tidak ada perjanjian kolaborasi pendidikan atau penelitian dengan lembaga permukiman Israel seperti Universitas Ariel.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Universitas Florence Italia telah mengakhiri perjanjian mobilitas internasional dengan Universitas Ariel. Tahun lalu, universitas menanggapi para akademisi di Italia dengan mengatakan, “perjanjian mobilitas internasional dengan Universitas Ariel telah ditangguhkan”.
Dalam email Februari 2021, universitas mengonfirmasi bahwa “Universitas Ariel tidak termasuk dalam Panggilan untuk Mobilitas Ekstra-UE untuk 20/21”.
Gerakan No Ariel Ties menyambut baik kabar tersebut.
“Kami memuji Universitas Valencia, IRT Saint-Exupéry, dan Universitas Florence karena mengambil langkah-langkah untuk menegakkan kewajiban moral dan hukum mereka tidak membantu pelanggaran berat Israel terhadap hukum internasional,” katanya.
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Universitas Florence, bagaimanapun, memelihara perjanjian kolaborasi budaya dan ilmiah antara Universitas Ariel dan fakultas Arsitektur (DIDA) dan Sejarah, Arkeologi, Geografi, Seni Rupa dan Pertunjukan (SAGAS).
Konsisten dengan keputusan berprinsip untuk mengakhiri perjanjian mobilitas dengan Universitas Ariel, Universitas Florence sekarang harus mengakhiri semua hubungan kelembagaan dengan Universitas Ariel sejalan dengan posisi jelas Uni Eropa dan Italia tentang ilegalitas permukiman Israel, kata organisasi itu.
Ketua Perayaan Filsafat Eropa Modern, Universitas Kingston, Etienne Balibar, berkomentar, fakta di lapangan tidak pernah bisa diubah menjadi hak.
“Kemajuan Negara Israel, didukung oleh koalisi regional dan global yang kuat, untuk mengambil alih Palestina dan memusnahkan mereka sebagai umat, bukan berarti semua perlawanan kini sia-sia. Kita pun harus melawan,” ujarnya.
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
“Oleh karena itu, kita harus menyambut baik keputusan universitas-universitas Eropa untuk mengakhiri kerja sama dengan Universitas Ariel dan berharap teladan mereka diikuti oleh banyak pihak lain,” tambah Balibar.
Dalam opini hukum, pakar hukum Afrika Selatan terkemuka John Dugard mencatat, Universitas Ariel “adalah bagian dari institusi ilegal dan kriminal di bawah hukum internasional”.
Dia menggambarkan Universitas Ariel sebagai “makhluk institusional dari sistem apartheid yang didirikan oleh Israel di Palestina yang diduduki … dirancang untuk melegitimasi dan mendukung pendudukan ilegal”.
lembaga-lembaga pendidikan tinggi Palestina yang berwenang, didukung oleh para akademisi terkemuka, menyerukan kepada semua lembaga internasional untuk mengakhiri atau menahan diri dari membangun hubungan kelembagaan dengan Universitas Ariel, dalam semangat membela kebebasan akademik dan hak asasi manusia yang fundamental bagi semua.
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan
Lebih dari 500 sarjana Eropa, Israel dan lainnya baru-baru ini menandatangani surat yang mendesak Uni Eropa untuk berhenti melegitimasi Universitas Ariel melalui program penelitian yang didanai pembayar pajak. (T/R1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Serang Kamp Nuseirat, 33 Warga Gaza Syahid