Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TIGA WARGA GAZA DIPENJARA ATAS KERJASAMA DENGAN ISRAEL

kurnia - Senin, 9 November 2015 - 20:03 WIB

Senin, 9 November 2015 - 20:03 WIB

339 Views ㅤ

(Foto : Maan News Agency)

Penjara-300x200.jpg" alt="(Foto : Maan News Agency)" width="300" height="200" /> (Foto : Maan News Agency)

Gaza, 27 Muharram 1437/9 November 2015 (MINA) – Sebuah pengadilan militer Gaza pada Ahad (8/11) menghukum penjara tiga orang Palestina dari kawasan Zaytoun Gaza City karena bekerjasama dengan intelijen Israel.

Salah satu pria (30) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sementara tersangka lain (30) divonis sembilan tahun. Orang ketiga (25) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Informasi itu akan diteruskan ke dinas keamanan Israel. Demikian Maan News Agency melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Pada Agustus tahun lalu, 18 tersangka mata-mata dibunuh oleh Hamas setelah diduga bekerja sama dengan Israel.

Baca Juga: Hamas Serahkan Dua Sandera Israel ke Palang Merah, Satu Agen Mossad

Menurut hukum Palestina, bekerjasama dengan Israel akan dihukum mati.

Semua rencana eksekusi yang seharusnya disetujui oleh Presiden Palestina sebelum dilaksanakan. Namun, Hamas tidak lagi mengakui legitimasi incumbent Mahmoud Abbas yang masa empat tahunnya berakhir pada 2009. (T/P002/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas: Tuduhan Israel Soal Pembunuhan Keluarga Bibas Bohong

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Indonesia
Kata Mereka
Indonesia