Tep Aviv, MINA – Organisasi hukum Adalah melaporkan perkembangan mengkhawatirkan terkait nasib peserta Global Sumud Flotilla yang ditahan penjajah Zionis Israel. Menurut pernyataan resmi GSF diterima MINA, Kamis (2/10), pihak penjajah Zionis Israel telah memulai proses hukum terhadap para peserta tanpa kehadiran pengacara mereka.
Berdasarkan laporan Adalah, otoritas imigrasi Israel telah menyelenggarakan sidang untuk menentukan perintah deportasi dan penahanan terhadap para peserta di Pelabuhan Ashdod.
Proses hukum tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengacara para peserta, sekaligus menolak akses bantuan hukum bagi mereka yang ditahan.
Dalam pernyataannya, Adalah menegaskan bahwa tindakan itu merupakan “pelanggaran serius terhadap proses peradilan yang semestinya dan penolakan terhadap hak-hak fundamental para peserta.”
Baca Juga: Jakarta Urutan Ketiga Terburuk, Kualitas Udara Tak Sehat Pagi Ini
Adalah, yang memberikan dukungan hukum bagi para peserta Global Sumud Flotilla, menyatakan akan terus memperjuangkan akses kepada para peserta yang ditahan dan akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Insiden tersebut merupakan kelanjutan dari pembajakan, penculikan, dan penahanan ilegal yang dilakukan Angkatan Laut Israel terhadap puluhan kapal Global Sumud Flotilla pada Rabu 1 Oktober 2025 malam hingga Kamid pagi ini di perairan internasional.
Armada kemanusiaan tersebut bertujuan memberikan bantuan dan perhatian internasional terhadap situasi kemanusiaan di Gaza.
Perkembangan terbaru ini semakin menguatkan kekhawatiran komunitas internasional mengenai perlindungan hak-hak dasar para relawan kemanusiaan yang ditahan Israel.[]
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini di Dominasi Hujan Ringan Hingga Berawan Tebal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pernyataan Sikap Jama’ah Muslimin Tolak Rencana Perdamaian Donald Trump di Gaza