Intan Jaya, MINA – Komando Daerah Militer (Kodam XVII) Cenderawasih memberikan pernyataan telah melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) bernama Luther Japugau, yang merupakan anggota dari gerombolan KST Undius Kogoya.
Penangkapan dilakukan di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat sore, 4 Oktober 2022 pukul 15.40-19.00 WIT.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan, Luther Japugau melarikan diri ke arah Yokatapa. Petugas langsung memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak satu kali. Tetapi dia masih berusaha kabur. Hingga akhirnya dilepaskan tembakan ke arah kaki sebanyak dua kali. Setelah dilumpuhkan, kemudian Luther dievakuasi ke Puskesmas Sugapa.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Keputusan itu merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Badan Intelijen Nasional (BIN) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam kategori teroris karena menyerang masyarakat sipil. BIN menyebut OPM sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris