Jakarta, MINA – Moot Court Community (MCC), tim debat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menjadi juara Lomba Debat Hukum Islam se-Indonesia.
Dalam rilis Kemenag, Jumat (30/7), tim MCC terdiri atas Juanita Bil Atia (mahasiswi Program Studi Hukum Pidana Islam), Syifa Mumtaza (mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga), dan Ridha Hayati (mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum).
Debat antarmahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini digelar Fakultas Syariah IAIN Batusangkar, Sumatera Barat, dengan tema “Penguatan Hukum Islam pada Fakultas Syariah”.
Kompetisi secara virtual ini diikuti mahasiswa dari 58 PTKIN se-Indonesia yang diawali dengan sesi babak penyisihan pada pertengahan Juni 2021.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Para juara penyisihan selanjutnya bersaing di babak perempat final hingga menyisakan empat tim di babak semi final, yaitu: Tim Debat UIN Jakarta, IAIN Batusangkar, IAIN Palangkaraya, dan IAIN Parepare.
Pada babak semi final, tim UIN Jakarta unggul ketika menghadapi tim IAIN Palangkaraya dengan tema yang diperdebatkan adalah “Penggunaan Cadar pada Profesi Pendidik”.
Tim Debat UIN Jakarta berperan sebagai kelompok pro, sedangkan IAIN Palangkaraya dikelompok yang kontra.
Pada babak final yang digelar pada Kamis (29/7) dengan tema debat yang diangkat adalah “Penetapan Usia Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam” melawan tim IAIN Batusangkar.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Tim Debat UIN Jakarta berhasil menjadi juara pertama, disusul IAIN Batusangkar (kedua), IAIN Palangkaraya (ketiga), dan IAIN Parepare (keempat).
Selain itu, Dekan FSH, Ahmad Tholabi Kharlie mengapresiasi kerja keras dan kemenangan tim debat hingga mengharumkan nama UIN Jakarta, khususnya FSH. (R/SR/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru