Mekah, MINA – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memanas menyusul serangan balasan Iran ke Pangkalan Militer Amerika Serikat di Al Udeid, Qatar, Selasa (24/6) dini hari. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau kepada jamaah haji dan umrah untuk waspada.
Sementara itu, serangan rudal yang diluncurkan Iran ke wilayah Qatar tersebut mengakibatkan banyak maskapai dari dan ke Timur Tengah membatalkan penerbangan mereka. Hal itu juga disebut berdampak pada beberapa penerbangan jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Merespons situasi ini, HIMPUH dalam keterangan tertulis di Mekah mengimbau bagi Anggota HIMPUH yang masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta agar terus menerus berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan.
Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, mengimbau anggota untuk mempersiapkan langkah antisipasi dan memahami bahwa maskapai penerbangan memiliki kewajiban untuk memulangkan jamaah.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Program 1.000 Masjid Ramah Disabilitas dan Lansia
“Persiapkan langkah antisipasi, aturan intinya airlines punya kewajiban memulangkan. Jadi semisal delay pun airlines punya kewajiban untuk menyediakan akomodasi dan konsumsi,” ujar Firman.
Bagi Anggota HIMPUH yang jamaahnya dalam proses pemulangan ke Indonesia dan masih berada di negara transit, Firman mengimbau untuk segera berkomunikasi dengan KBRI/KJRI setempat. “Laporkan manifes jamaah agar pemerintah tahu persis data-data jamaah,” jelas Firman.
Firman menambahkan, saat ini masih terdapat jamaah haji Anggota HIMPUH yang berada di Saudi dan akan pulang mulai hari ini hingga 28 Juni mendatang. Di antaranya ada yang akan melewati negara transit seperti Singapura, Oman, Qatar, dan UEA.
Pembatalan atau penjadwalan ulang juga dapat terjadi sewaktu-waktu bagi calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi, mengingat eskalasi dampak perseteruan Iran-Israel.
Baca Juga: Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
“Dampak terburuknya adalah ditutupnya wilayah udara Saudi baik secara temporer maupun jangka panjang,” tandas Firman.
Dalam situasi seperti ini, Firman menekankan bahwa pembatalan atau penjadwalan ulang pemberangkatan ke Saudi dapat dikategorikan sebagai force majeure. Oleh karena itu, anggota HIMPUH diharapkan untuk selalu melakukan edukasi kepada jamaah terkait rencana yang akan dijalankan dan resiko biaya yang akan timbul. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Serukan Harmonisasi Standar Halal Global di Forum Internasional IIHF 2025