Gaza, 23 Muharram 1435/27 November 2013 (MINA) – Laporan Pusat Studi Tahanan Palestina mengatakan bahwa pendudukan Israel telah melakukan tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap tahanan perempuan Palestina di penjara Israel.
Laporan itu menyatakan, tindak kekerasan justru terjadi pada hari penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan, yang jatuh pada 25 November, seperti dilansir situs resmi Al-Qassam Rabu (27/11), yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).
Pusat studi tersebut mengatakan bahwa lembaga-lembaga internasional yang membuat undang-undang larangan tindakkan penyiksaan dan kekerasan terhadap perempuan Palestina, telah menutup mata terhadap pelanggaran Israel terhadap perempuan Palestina.
Juru Bicara Media Pusat Tahanan Palestina Riyadh Al-Ashqar mengatakan bahwa Israel selama ini tercatat menangkap lebih dari 10 ribu perempuan Palestina.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Al-Ashqar menambahkan, kondisi perempuan Palestina yang ditahan mengalami perlakuan kekerasan, penghinaan dan serangan bertubi-tubi oleh sipir penjara.
Israel menahan wanita Palestina, merampas hak pendidikannya, dan menjatuhkan denda yang berat pada mereka dengan alasan sepele.
Tahanan yang dibebaskan, Muntaha Mahmoud Al-Hih mengatakan, dia disiksa dan dipukuli oleh tentara Israel selama interogasi, mengakibatkan pendarahan pada ginjalnya.
Ia juga dimasukkan ke dalam sel isolasi dan diborgol selama berjam-jam, tambahnya.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Baru-baru ini Israel membebaskan tahanan bernama Inam Qalambo.
Qalambo memberikan kesaksian bahwa dirinya ditangkap dan dipukuli wajahnya oleh penjaga penjara Israel. Kemudian, ia dipindahkan ke penjara Moscobiya, tempat tahanan Palestina disiksa dengan setrum listrik. (T/P012/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel