Unaaha, 12 Rabi’ul Akhir 1438/11 Januari 2017 (MINA) – Kesadaran warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyempurnakan setengah dien (agamanya) alias menikah cukup tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, sepanjang 2016, ada 2.135 orang terdaftar untuk menikah. Jumlah ini meningkat dibanding 2015 yang hanya 2.077 orang. Demikian laporan laman resmi Kemenag yang dikutip Miraj Islamic News Agency (MINA).
Kepala Kemenag Konawe, Muh. Nasir menjelaskan, peningkatan jumlah orang menikah 2016 cukup tinggi. Sebab, dibanding 2015, jumlah 2.077 itu sudah termasuk yang dari Konawe Kepulauan.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
“Jumlah itu merupakan pernikahan yang tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kalau ditambah lagi pasangan yang melakukan nikah siri atau belum tercatat, mungkin bisa lebih banyak,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, Konawe bisa menjadi salah satu daerah yang jumlah peserta nikahnya paling banyak dibanding daerah lain di Sultra.
Diluar pencatatan petugas nikah KUA, ujarnya, masih banyak pasangan tidak melalui proses nikah di KUA. Khususnya yang menikah secara siri. Tapi Nasir bersyukur dengan tingginya angka pernikahan. Sebab, hal itu menjadi indikator kesadaran warga untuk mencatatkan pernikahannya sudah bagus.
“Pastinya orang yang melakukan nikah siri tidak akan mendapatkan buku nikah. Sebab, tidak melalui pencatatan resmi KUA setempat,” katanya. (T/R05/RS1)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo