Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkatkan Amal di Bulan Rajab, Dua Bulan Jelang Ramadhan

Ali Farkhan Tsani - Senin, 23 Januari 2023 - 17:54 WIB

Senin, 23 Januari 2023 - 17:54 WIB

8 Views

Oleh : Ust. Ali Farkhan Tsani, Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar

Seiring hari bergeser ke pekan, dan pekan menuju bulan. Kini kita memasuki bulan Rajab dalam Kalender 1444 Hijriyyah. Setelah bulan Rajab kemudian akan dilanjutkan bulan Sya’ban dan selanjutnya bulan Ramadhan.

Bulan Suci Ramadhan berarti tinggal dua bulan lagi. Saatnya mempersiapkan diri menyambutnya dengan meningkatkan berbagai amaliyah ibadah dan berbagai kebaikan di bulan Rajab ini.

Bulan Rajab seperti juga bulan Muharram digolongkan ke dalam bulan-bulan haram. Di dalam Al-Quran disebutkan :

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS At-Taubah [9]: 36).

Para Ahli Tafsir menjelaskan bahwa empat bulan haram yang dimaksud pada ayat tersebut adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Penjelasan itu berdasarkan hadits yang menyebutkan:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari

Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban”. (HR Bukhari dan Muslim).

Karena mulianya bulan-bulan tersebut, termasuk Rajab, maka para ulama sangat suka untuk melakukan puasa sunah di dalamnya.

Abdullah bin ‘Abbas menjelaskan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut (Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram) sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Maka melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan pun akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Namun tidak disebutkan shalat atau puasa yang dikhususkan pada bulan Rajab. Kalau mau melaksanakan shalat sunah, ya shalat sunah sebagaimana biasanya, qabliyah dan ba’diyah, yang mengiringi shalat fardhu. Namun lebih diperhatikan dan ditingkatkan pada bulan Rajab ini.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia

Demikian pula kalau mau melaksanakan puasa sunah Senin dan Kamis. Maknanya adalah menggemarkan ibadah shalat sunah dan puasa sunah pada bulan-bulan haram, termasuk pada bulan Rajab ini.

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin menjelaskan, bahwa kesunahan puasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap pekan.

Terkait siklus bulanan ini Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram.

Disebutkan dalam  Kitab Kifayatul Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk puasa setelah Ramadhan adalah bulan- bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan  Muharram.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim menguraikan, memang benar  tidak ada satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab. Namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyukai puasa dan memperbanyak ibadah pada bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.

Al-Hafidz Al-‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al-tadzkirah mengatakan, “Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya. Selama hadits tersebut tidak berkaitan dengan hukum dan aqidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasihat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal”.

Semoga kita dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan amal ibadah dan kebaikan-kebaikan pada bulan Rajab ini, termasuk dengan melaksanakan shalat-shalat sunah dan puasa sunah di dalamnya.

Demikian halnya, ibadah-ibadah lainnya, baik yang bersifat individu seperti dzikir, shawalat, istighfar dan doa, maupun yang bernilai sosial seperti gemar berinfaq, bersedekah, dan menolong sesama.

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Sekaligus semua itu sebagai persiapan menjelang kehadiran bulan suci Ramadhan. Insya-Allah. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ust. Ali Farkhan Tsani,S.Pd.I., Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar. Email : [email protected], FB/IG : Ali Farkhan Tsani

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom