Semarang, MINA – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang akan memasang sensor sistem peringatan dini di tiga perlintasan sebidang sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Jumat (11/8) di Semarang.
“Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini,” katanya.
Menurutnya, titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sensor sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi. Yakni, masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug dan JPL 81 Ngrombo.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang,” ucap Ixfan.
Dikatakan, untuk tahap awal sensor akan dipasang hanya pada satu arah kedatangan KA.
Selain di Daop Semarang, pemasangan sistem peringatan dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi
“PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Diharapkan, penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya. (L/B04/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III