Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN, SISWA AKAN BANYAK DILIBATKAN

Fauziah Al Hakim - Jumat, 11 September 2015 - 12:58 WIB

Jumat, 11 September 2015 - 12:58 WIB

339 Views ㅤ

Kemendikbud

Siswa-Peserta-OSN-2015-450x250-300x200.jpg" alt="Kemendikbud" width="300" height="200" /> Foto: Kemendikbud

Jakarta, 27 Dzulqa’dah 1436/11 September 2015 (MINA) – Siswa akan banyak dilibatkan di kelas secara interaktif sehingga mendorong kreativitas siswa, daya kritis dalam berpikir, dan kemampuan analisis.

Dalam penjelasan Tujuan Strategis nomor 5 Peraturan Menteri Mendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 menyebutkan ditargetkan adanya peningkatan hasil yang signifikan dalam hasil tes nasional dan hasil tes internasional.

Yang dimaksud dengan tes internasional di antaranya adalah tes Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation Development—OECD).

Pada tes tahun 2012 (tes dilakukan dalam siklus tiga tahun) mengenai membaca, matematika, dan sains yang melibatkan 510 ribu siswa dari 65 negara, Indonesia berada diurutan 64. Dengan pelibatan siswa, diharapkan hasil tes PISA siswa Indonesia meningkat dalam periode lima tahun ke depan, demikian siaran pers Kemendikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Perlibatan siswa secara interaktif tak hanya bertujuan untuk mendapatkan peringkat PISA yang lebih baik. Tujuan utama lain yang tak kalah penting adalah pembentukan karakter siswa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan karakter dimaksudkan untuk membina budi pekerti, membangun watak, dan mengembangkan kepribadian peserta didik. Selain itu turut diterapkan pendidikan kewargaan yang dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan di kalangan anak usia sekolah.

Dengan begitu terbentuk pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat yang berdampak pada kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman.

Permendikbud Nomor 22 tahun 2015 ditandatangani oleh Mendikbud Anies Baswedan pada 12 Juni 2015. Dalam lampiran BAB II peraturan tersebut dijelaskan mengenai delapan tujuan strategis dalam Restra Kemendikbud yaitu (1) Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, (2) Perluasan Akses Pendidikan Dasar yang Bermutu, (3) Peningkatan Kepastian Akses Pendidikan Menengah yang Bermutu dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat, (4) Peningkatan Mutu dan Kapasitas Pendidikan Masyarakat, (5) Peningkatan Mutu Pembelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berorientasi pada Pembentukan Karakter, (6) Peningkatan Profesionalisme, Pemerataan Distribusi, serta Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan, (7) Peningkatan Jati Diri Bangsa melalui Pelestarian dan Diplomasi Kebudayaan serta Pemakaian Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan, (8) Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Tujuan Strategis dirumuskan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi Renstra Kemendikbud 2015-2019. (T/P006/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda