Jakarta, MINA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemberian referensi fasilitas pembiayaan properti dengan PT Loan Market Indo. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio KPR perseroan tahun ini.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan dalam keterangan tertulinsya, Senin (29/8), melalui kemitraan ini Loan Market akan mereferensikan calon pembeli yang berminat membeli atau mengalihkan pembiayaan propertinya kepada Bank Muamalat.
Secara umum, pembiayaan konsumer ditargetkan tumbuh lebih dari 130% pada akhir 2023 dimana kontributor terbesar adalah KPR khususnya skema take over. Bank Muamalat menyiapkan produk unggulan bernama KPR Hijrah bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
“Kami melihat animo masyarakat untuk mengalihkan pembiayaan rumahnya ke bank syariah cukup tinggi seiring dengan tren hijrah di masyarakat. Oleh karena itu, kami optimistis target yang telah kami tetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Guna mengejar target tersebut, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan service level agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
KPR Hijrah Merdeka
Bank Muamalat menyiapkan program khusus dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia bernama KPR Hijrah Merdeka. Program ini memberikan margin spesial setara dengan 3,1% efektif p.a untuk pembelian rumah baru dari pengembang rekanan Bank Muamalat dan take over dari bank lain.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain take over pembiayaan, nasabah juga dapat melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk beragam tujuan seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya. (R/R4/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian