
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
Jakarta, MINA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) membutuhkan dana hingga Rp 2,6 triliun.
Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
“Pembentukan Densus Tipikor membutuhkan dana 2,6 Triliun. Nantinya Densus ini akan dibawahi seorang bintang dua, akan dibentuk satgas tipikor di kewilayahan yang dibagi tiga tipe dan kedudukan Kadensus berada langsung di bawah Kapolri,” ujar Tito.
Soal banyaknya personel Densus Tipikor, Tito menyebutkan ada sekitar 3.560 orang. Menurutnya, dari jumlah itu setiap personel akan menerima upah setara pejabat KPK.
Baca Juga: Ketua KPI Minta Media Prioritaskan Pemulihan Korban dalam Peliputan Banjir
“Sebanyak 3.560 personel ini bisa kita penuhi dari yang sudah ada. Anggaran yang perlu dipikirkan adalah soal penggajian kepada anggota supaya mereka sama dengan di KPK,” tuturnya.
Rincian anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun. Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain.
“Jadi total semuanya menjadi lebih kurang Rp 2,6 triliun seperti yang sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan kedua sudah menyampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu dan Presiden meminta kalau sudah ada konsep dipaparkan ke rapat terbatas.
Baca Juga: Mensos Jamin Pasokan Logistik Korban Banjir Jabodetabek
“Kami sudah ajukan surat permohonan paparan di ratas diikuti kementerian dan lembaga lainnya,” pungkasnya. (L/R06/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan BNPB, TNI dan Polri Segera Tangani Banjir Jabodetabek