Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TKA Ilegal Marak, Menaker Diminta Segera Pilih Dirjen Binwas Naker

Rendi Setiawan - Selasa, 17 Januari 2017 - 20:06 WIB

Selasa, 17 Januari 2017 - 20:06 WIB

358 Views ㅤ

(foto: infopublik)

(foto: infopublik)

Jakarta, 18 Rabi’ul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar meminta Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri segera menunjuk sekaligus melantik Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (Binwas Naker dan K3) Kemnaker.

“Ini penting karena maraknya tenaga kerja asing (TKA) illegal yang masuk ke Indonesia, juga maraknya tenaga kerja Indonesia yang pergi bekerja di luar negeri secara illegal,” tegas Timboel Siregar dalam keterangaannya di Jakarta, Senin (16/1) malam, demikian Infopublik melaporkan.

Sebagaimana diketahui, sejak Dirjen Binwas Naker dan K3 Kemnaker, Muji Handaya meninggal dunia sekitar satu setengah tahun lalu, jabatan dirjen kosong. Maruli Hasiloan Tambunan hanya dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) tak lama setelah armarhum Muji meninggal dunia.

“Pelaksana tugas kan kewenangannya terbatas. Kenapa Maruli tidak diangkat secara defenitif saja, apa dia tidak pantas, kalau tidak pantas kenapa tidak mengangkat yang lain yang pantas?” kata Timboel mempertanyakan.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Timboel mengingatkan, tidak bisa disangkal bahwa maraknya TKA ilegal di Indonesia saat ini seperti dari Tiongkok, Maroko, dan sebagainya karena lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. “Ya bagaimana nggak lemah, Dirjenya saja belum ada,” ujar Timboel.

Timboel pun berharap agar pemerintah segera menunjuk orang yang mampu menjadi Dirjen Binwas Naker dan K3 melalui usulan Menaker.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam rapat dengan 11 anggota Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/1) sore mengatakan, TKA yang legal di Indonesia ada sebanyak 21.000 orang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Banyaknya TKA ilegal terkesan dibiarkan, dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan. Di kawasan Industri Pulau Gadung sekitar ratusan TKA ilegal. Demikian juga di Lampung. Mengapa tidak ditangkap?,” kata Iqbal.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Iqbal pun meminta pemerintah membuka posko di setiap kawasan industri di Indonesia sebagaimana dilakukan KSPI untuk menerima pengaduan soal keberadaan TKA ilegal di semua perusahaan. Menurut Iqbal, untuk mengurangi TKA ilegal ini sebaiknya pemerintah mencabut pemberlakukan bebas visa untuk semua negara, terutama dari Tiongkok. (T/R06/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Kolom
Haji 1445 H
Indonesia