Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. (foto: TNI AL)

Tangerang, MINA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada Jumat (17/1) mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Pembogkaran tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan akses ke laut yang terhalang oleh pagar laut yang didirikan pihak swasta tanpa izin resmi, sehingga mengganggu aktivitas nelayan dan warga setempat.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Agus Setiawan menyatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum di wilayah perairan.

“Laut adalah aset bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Tindakan ilegal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut,” ujar Laksma Agus dalam konferensi pers di lokasi.

Baca Juga: Rumah Zakat akan Tambah Distribusi Bantuan ke Jalur Gaza

Warga Tanjung Pasir menyambut baik langkah TNI AL ini. Menurut salah satu nelayan, Ali, pagar tersebut telah lama menjadi penghalang bagi mereka untuk melaut.

“Kami kesulitan mencari ikan karena akses ke laut tertutup. Dengan dibongkarnya pagar ini, kami berharap bisa kembali bekerja seperti biasa,” ujar Ali dengan nada lega.

Pihak TNI AL bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini.

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga: Koarmada RI Baksos Kesehatan di Ponpes Al-Fatah Cileungsi

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem laut atau mengganggu akses publik.

Pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir ini menjadi salah satu langkah nyata TNI AL dalam memastikan wilayah pesisir tetap terjaga dan bebas dari penyalahgunaan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gencatan Senjata Tercapai di Gaza, ARI BP Potong Nasi Tumpeng

Rekomendasi untuk Anda