Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokoh Indonesia Jadi Penghulu Pernikahan di Australia

Widi Kusnadi - Sabtu, 17 September 2016 - 08:09 WIB

Sabtu, 17 September 2016 - 08:09 WIB

502 Views

Seorang tokoh Indonesia asli Padang, Sumatera Barat, Muhammad Edwars

Melbourne, 15 Dhulhijjah 1437/17 September 2016 (MINA) – Seorang tokoh Indonesia asli Padang, Sumatera Barat, Muhammed Edwars saat ini dipercaya pemerintah Australia menjadi penghulu pernikahan bagi umat Islam di Melbourne, ibukota negara bagian Victoria.

“Sejak tahun 2011 saya mendapat kepercayaan dari government (pemerintah) untuk menjadi penghulu, menikahkan umat Islam di Melbourne dan sekitarnya,” tutur Bapak tiga anak itu kepada MINA dalam rangkaian safari dakwah, Sabtu.

“Hampir setiap pekan kita menikahkan dua sampai lima pasangan. Tugas kami selain mencatat pernikahan mereka kemudian melaporkannya kepada pemerintah, kami juga memberikan pelajaran pranikah berisi fikih pernikahan, tugas dan tanggung jawab masing masing pihak (suami –istri) menurut Islam dan hal-hal teknis lainnya,” kata Edwars yang sudah 20 tahun tinggal di Australia.

Tokoh yang juga dipercaya menjadi ketua Muhammadiyah cabang Australia itu juga menerima layanan konseling bagi pasangan yang mengalami permasalahan dalam kehidupan rumah tangganya. “ Saya juga menerima layanan konsultasi keluarga di rumah maupun online. Hal itu karena mereka tahu saya yang menikahkannya, jadi kalo ada masalah, tanyanya ke saya juga,” lanjut guru di sebuah public school di Melbourne itu.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Mengenai prosedur pernikahan, Edwars mengatakan, bagi pasangan yang ingin menikah, ia harus mendaftar dulu secara online. Setelah itu membuat janji untuk mengadakan pertemuan sebelum akad nikah. “Di situlah saya menjelaskan tentang segala sesuatu tentang pernikahan menurut ajaran Islam,” jelasnya.

Biasanya waktu pendaftaran hingga akad nikah kurang lebih satu bulan. Jika sudah sepakat hari dan tanggalnya barulah di adakah akad nikah. “ Adapun tempatnya memang masih di rumah kami, belum ada tempat khusus dari komunitas Muslim maupun pemerintah,” lanjutnya.

Adapun mengenai perceraian, memang pemerintah Australia membuat peraturan minimal satu tahun setelah talak, baru diberikan surat cerainya. Hal ini memungkinkan bagi pasangan yang masih dalam masa iddah untuk dapat rujuk kembali.

Selain pernikahan, Edwars juga menerima orang-orang yang ingin masuk Islam. Setip bulan selalu saja ada yang datang ke rumahnya menyatakan diri untuk bersyahadat. (R03/R05)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Kolom
Kolom
Indonesia
Kolom