London, MINA – Parlemen Inggris pada Kamis (25/9) meminta Pemerintah Inggris untuk mengakui Negara Palestina dan menegaskan kembali penolakan atas langkah pencaplokan ilegal Israel di wilayah Tepi Barat.
Selama sesi luar biasa yang dihadiri oleh Duta Besar Palestina untuk Inggris Husam Zomlot, parlemen meminta pemerintah untuk segera mengakui Negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama.
Parlemen juga meminta pemerintah menekan Israel agar mundur dari langkahnya untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat.
Dalam wawancara telepon dengan WAFA, Zomlot menilai sesi parlemen mengirimkan pesan yang jelas bahwa opini publik di Inggris mendukung permasalahan Palestina dan mengadvokasi realisasi hak-hak rakyat Palestina sejalan dengan hukum internasional.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Dia mendesak pemerintah Inggris untuk bertindak serius melalui pengakuan atas Palestina, menjatuhkan sanksi pada otoritas pendudukan Israel karena melanggar hukum internasional, dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang berbasis di Inggris dalam permukiman kolonial Israel ilegal.
Selain itu pemerintah harus menekan Israel untuk menghentikan langkah aneksasi, yang merupakan batu sandungan dalam solusi mencapai perdamaian kawasan.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza