Mosul, Irak, 17 Syawal 1436/2 Agustus 2015 (MINA) – Mahkamah Syariah kelompok Islamic State (ISIS/Daesh) di Kota Mosul, Irak, menghukum mati empat ulamanya karena menolak mematuhi peraturan kelompok.
“Islamic State mengeksekusi empat ulama di pusat Mosul, Jumat (31/7), dengan klaim mereka menunjukkan perilaku bermusuhan kepada kekhalifahan dengan menolak melaksanakan perintah resmi,” kata Ahmed Sebai, seorang saksi mata, kepada ARA News di Mosul yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Omar Barakat, Nazem Al-Naimi, Duraid Sammak dan Mohammed Al-Dabbagh, adalah ulama yang diketahui mencoba menyeru orang-orang untuk memberontak terhadap aturan Daesh (ISIS) di Mosul. Itu sebabnya kelompok memutuskan untuk mengeksekusi mereka,” kata sumber ARA News.
Sementara itu, pejuang ISIS meledakkan lima bangunan perumahan di Distrik Qayyarah, selatan Mosul, dengan dalih itu adalah bangunan milik keluarga perwira militer Irak, sumber-sumber lokal mengatakan Sabtu kemarin. (T/P001/R05)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza