Bogor, MINA – Pihak MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) dan jajaran direksi Rumah Sakit (RS) Ummi memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus kontroversi tes usap (swab) Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (30/11).
Pihak MER-C diwakili Ketua Presidium Sarbini Abdul Murad, sedangkan pihak RS Ummi yang hadir adalah Direktur Utama Andi Tatat dan Direktur Umum Najamudin.
Wakil Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Pusat Achmad Michdan sebagai kuasa hukum yang mendampingi tim MER-C menjelaskan, pemanggilan dari Polresta Bogor ini merupakan agenda untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan penanganan COVID-19.
“MER-C dipanggil karena menurut laporan pihak Walikota Bogor dianggap menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 melakukan tes usap (swab),” Jelasnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Achmad mengungkapkan, sebenarnya tidak demikian kejadiannya.
Dia merunutkan dan mengklarifikasi kejadian terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.
MER-C sebagai Tim Medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS.
Habib Rizieq pada Senin (23/11) merasakan kelelahan dan kondisinya kurang sehat kemudian konsultasi ke tim kesehatan MER-C.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dokter MER-C menyarankan untuk istirahat dan dirawat di rumah sakit terdekat dengan posisi Habib Rizieq yang sedang berada di Sentul Sentul, yakni RS Ummi Bogor.
Dalam perkembangannya ada permintaan untuk Tes swab pada Habib Rizieq.
Tes swab pada Habib Rizieq sebetulnya sudah dijadwalkan RS Ummi berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bogor pada Jumat (27/11) pukul 13.00 WIB atau setelah shalat Jumat.
“Habib Rizieq sudah siap dari pukul 10.00 WIB namun setelah pukul 14.00 WIB Satgas belum hadir juga sehingga permintaan dari Habib Rizieq Tim MER-C yang memeriksa Habib dan melakukan tes swab,” ungkapnya.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Achmad menegaskan, justru tindakan yang dilakukan MER-C dan RS Ummi adalah tindakan yang disarankan pemerintah terhadap penanganan COVID-19.
“Tidak ada yang dianggap suatu tindakan pidana yang dilakukan Tim MER-C,” tegas Achmad
Satgas COVID-19 yang sudah konfirmasi harusnya hadir nyatanya tidak datang.
Kalo mau tes ulang lagi seyogyanya dikembalikan lagi pada pasien Habib Rizieq.
“Karena beliau sudah dites maka beliau ngga bakal mau,” kata Achmad.
Tim MER-C memang diamanati Habib Rizieq untuk tidak memberitahukan hasil pemeriksaan dan tes swab kepada siapapun.
Masalah kesehatan di era pandemi Covid-19 sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan Covid-19. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi covid-19.
Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar diantara masyarakat dan petugas pemerintah.
Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran dimana menjunjung tinggi hak-hak pasien.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
MER-C sudah berpengalaman dalam memberikan bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis.
Konsep kemanusiaan MER-C yang Rahmatan Lil Alamin, independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan “The most vulnerable people & the most neglected people” akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis.
MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ustaz Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dan sebagainya. Demikan Achmad Michdan. (L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio