Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tragedi Pembantaian Warga Deir Yassin dan Hari Tanah Air Palestina

Rana Setiawan - Kamis, 13 April 2017 - 04:07 WIB

Kamis, 13 April 2017 - 04:07 WIB

422 Views

Pembantaian Deir Yasin.(Foto; Istimewa)

Pembantaian Deir Yasin.(Foto; Istimewa)

Tragedi pembantaian warga Deir Yassin terjadi pada 9 April 1948 dan Hari Tanah Air Palestina diperingati pada 30 Maret 1979 (Youm Al-Ardh – Land Day).

Memperingati kedua hari itu, tiga organisasi Islam di Malaysia, mengeluarkan pernyataan, yakni Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM), Sekretariat Himpunan Ulama Rantau Asia (SHURA) dan Pertubuhan Kebajikan Sejagat Rakyat Malaysia (SEJAGAT).

“Kami mendesak PBB mengambil tindakan definitif untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena kejahatan terhadap kemanusiaan,” demikian isi pernyataan itu.

Dikemukakan, penerbitan Laporan terbaru berjudul “Tindakan Israel Terhadap Warga Palestina dan Persoalan Kebijakan Apartheid” (Israeli Practices Towards the Palestinian People and the Question of Apartheid) oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA) telah menegaskan tanpa ragu lagi bahwa Israel telah melakukan kejahatan apartheid.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Apartheid adalah kejahatan kedua setelah genosida dalam urutan pidana terhadap kemanusiaan.

Sejak negara sepihak Zionis diwujudkan di atas ideologi Zionis rasis, operasi mengusir warga Palestina dari tanah air mereka untuk mendirikan negara sepihak Israel sampai saat ini.

Pemusnahan etnis (ethnic cleansing) menjadi senjata Israel untuk mencapai tujuan kriminal ini.

Pada 20 Desember 1940, Yosef Oweitz, Direktur Tanah dan Dana Nasional Yahudi menulis:

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Di kalangan kita, harus jelas, bahwa tidak ada ruang hidup bersama antara Yahudi dan Arab …. ketika kaum Arab dapat dikeluarkan, tanah ini akan terbuka untuk kita ….. tidak ada ruang kompromi …. membeli tanah tidak akan berhasil mewujudkan sebuah negara …. hanya satu cara saja yaitu memindahkan orang Arab ke negara tetangga … jangan ada seorang suku kaum dan penduduk Arab yang tersisa … hanya dengan itu saja berjuta Yahudi dapat dimasukkan ke bumi Palestina …. tidak ada cara lain.”

Pada 15 Mei 2017 adalah hari peringatan ke-61 tahun peristiwa Nakbah (Hari Malapetaka), pada hari itu, tahun 1948, Yahudi memproklamirkan berdirinya negara Israel. Pada hari itu Yahudi Zionis melancarkan serangan terhadap kota dan desa, membunuh, memerkosa dan memaksa warga Palestina melarikan diri dari tempat tinggal mereka.

Sebelum itu, pada 9 April 1948, peristiwa Deir Yassin meletus. Sebanyak 264 pria, wanita dan anak-anak dibantai oleh tentara Zionis.

Di antara tahun 1947 dan 1948, lebih 750.000 warga Palestina menjadi pengungsi. Kini pengungsi Palestina mencapai lebih dari 4 juta orang. Mereka dalam kondisi sengsara di kamp-kamp pengungsian: tidak ada makanan, tidak ada air bersih, tidak ada obat dan tidak ada tempat tinggal. Mereka diberi hak untuk pulang walaupun hak itu disahkan oleh Sidang Umum PBB yang menghasilkan Resolusi 194. Sementara itu pula, ratusan ribu Yahudi dari luar dibawa masuk ke bumi Palestina.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Sekitar 50 tahun yang lalu, pada 6 Juni 1967, Israel berperang dengan negara-negara Arab dan berhasil menguasai Tepi Barat, Gaza dan AL-Quds (Yerusalem) Timur. Sebanyak 320.000 warga Palestina diusir dari bumi Palestina dan 300.000 Yahudi ditempatkan di dalam daerah Palestina.

Al-Quds Timur sebagai ibukota Palestina, sedikit demi sedikit dicaplok oleh pemukim ilegal Yahudi. Pemindahan pemukim ekstrimis Yahudi, pembangunan dinding pemisah, penghancuran rumah warga Palestina, menutup dan memblokir setiap keberadaan lembaga-lembaga Palestina, memberlakukan diskriminasi yang membatasi setiap pembangunan kota … Semua ini adalah agenda besar Zionis untuk melancarkan yahudisasi seluruh Al-Quds Timur.

Lebih parah lagi adalah warga Palestina dilarang untuk memasuki Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds. Padahal masjid itu sedang terancam oleh proyek Yahudi yang menggali terowongan dengan tujuan meruntuhkannya untuk membangun Kuil Sulaiman. Jika agenda ini berhasil ini akan memberi dampak sangat berat bagi 1,5 miliar Muslim seluruh dunia.

Sementara itu Gaza sedang diberlakukan sanksi kejam oleh Israel, sejak lebih 10 tahun. Penduduk Gaza sengsara akibat blokade ini, tanpa banyak upaya internasional untuk mengakhiri kezaliman Israel.

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Inilah hiprokrasi Amerika Serikat dan Uni Eropa. Setiap usul dari Dewan Keamanan PBB akan diblokir atau diveto oleh kekuatan besar untuk melindungi Israel. Sementara para pemimpin Arab pula bersekongkol dan menjadi boneka kepada kekuasaan Barat. Mengakhiri kebijakan apartheid Israel pada Warga Palestina tergantung pada kemampuan rakyat Palestina menghadapi diktator Arab.

Pada tahun 2005, gerakan sipil Palestina meluncurkan kampanye BDS yaitu Boycott, Diversement and sanction (Boikot, Sanksi dan Penghentian saham). Ini adalah gerakan yang efektif yang melibatkan berbagai pihak dan warga Palestina. Efeknya telah mempengaruhi Israel dan satu undang-undang anti BDS untuk melarang BDS mencoba diwujudkan oleh rezim Israel.

Ketiga organisasi Islam ini menuntut agar seluruh warga dunia dan rakyat bangkit menyatakan sikap dan berdiri bersama dalam solidaritas mendukung perjuangan pembebasan Palestina.

Ketiga organisasi slam ini juga  menghimbau:

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

1. Badan-badan PBB, pemerintah negara-negara dan masyarakat sipil termasuk organisasi agama mengakui secara formal semua temuan dalam laporan Apartheid Israel ini, bahwa apa yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina selama ini adalah kejahatan apartheid.

2. Semua pihak yang tercantum sebelumnya mengambil langkah yang diperlukan, sesuai dengan kewajiban legal seperti yang diperuntukan dalam Konvensi Apartheid. Kejahatan Apartheid adalah termasuk dilarang dalam hukum internasional. Jadi semua negara meskipun tidak menandatangani Konvensi tersebut dapat mengambil langkah hukum terhadap Israel.

3. Pemerintah Malaysia harus mendeklarasikan dukungan dan perlakuan khusus terhadap laporan ESCWA ini serta merekomendasikan agar semua negara anggota OKI melakukan tindakan yang sama.

4. Pemerintah Malaysia mengecam tindakan apartheid Israel dan mengambil inisiatif untuk membuat suatu usul khusus di parlemen guna melahirkan pernyataan yang jelas atas dasar apartheid Israel.

Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital

5. Menyerukan seluruh masyarakat sipil di Malaysia bersatu meluncurkan kampanye BDS terhadap Israel secara berkelanjutan.

Pernyataan ini dikeluarkan di Kuala Lumpur pada 17 Rajab 1438/13 April 2017, yang ditandatangani oleh : 1. Mohd Azmi Abdul Hamid, Presiden Majlis Perunding Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) 2. Abdul Ghani Samsudin, Ketua Sekretariat Himpunan Ulama Rantau Asia (SHURA), 3. Syed Sheikh Al-Attas Presiden Pertubuhan Kebajikan Rakyat Sejagat Malaysia (SEJAGAT)

(R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!

Rekomendasi untuk Anda