Jakarta, MINA – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PNN) sebesar 5 persen per 1 Januari 2018. Kenaikan 5 persen itu berefek langsung pada biaya transportasi dan konsumsi di Arab Saudi. Sektor lainnya yang terkena dampak dari peningkatan PPN ini adalah naiknya harga BBM.
Sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan baru Arab Saudi ini bakal berdampak pada meningkatnya tarif Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Firman M Nur mengingatkan travel perjalanan untuk hati-hati dalam menerapkan tarif.
“Dengan kenaikan berlakunya PPN 5 persen di Saudi Arabia, kami menyikapinya sebagai kenaikan yang masuk logika. Kami hanya menganjurkan untuk berhati-hati dalam menerapkan tarif,” katanya, Selasa (8/1).
Firman menilai bahwa peningkatan secara signifikan tarif haji dan umroh juga tidak baik. Sebab, kenaikan yang signifikan ini dikhawatirkan akan menurunkan animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Selain bisa menurunkan daya minat masyarakat, margin dari kenaikan harga yang terlalu tinggi juga bisa mengakibatkan tidak kompetitifnya harga dalam menentukan harga terbaik. Namun, harga terbaik tetaplah harus mengikuti harga acuan dari Departemen Agama (Depag).
“Harga acuan yang ditetapkan Depag adalah 20 juta. Harga acuan ini semua kepastian pelayanan, transportasi, tiket pesawat, akomodasi di Arab Saudi, dan hal-hal lainnya bisa didapatkan oleh jamaah dengan harga sesuai acuan tadi,” katanya.
Firman tidak menampik kemungkinan adanya beberapa travel yang menaikan tarif perjalanannya. Ia hanya mengingatkan untuk selalu menggunakan harga acuan yang diterapkan Depag.
“Kenaikan ini adalah sebuah keniscayaan yang bisa dipahami semua masyarakat muslim Indonesia. Harapan kami tentu ini tidak merubah niat masyarakat Indonesia untuk berangkat menunaikan ibadah haji dan umroh,” katanya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Meski Arab Saudi menarik PPN 5 persen, namun belum ada informasi travel perjalanan yang tutup. Amphuri sendiri hingga saat ini belum menerima informasi dari anggotanya yang akan menaikkan tarif perjalanan.
“Kalaupun nanti kemudian ada yang menaikan harga, kami harapkan dan anjurkan untuk tidak berlebihan. Depag juga sudah mengimbau travel perjalanan untuk tidak semena-mena dan berlebihan dalam meningkatkan tarif,” katanya. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon