Istanbul, MINA – Tribunal Gaza yang digelar di Istanbul, Turki, pada Ahad (26/10) mengeluarkan temuan akhir dan putusan moral yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Tribunal tersebut sekaligus menyerukan komunitas internasional agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekejaman tersebut.
Sidang publik yang berlangsung selama empat hari itu menghadirkan para ahli hukum internasional, pakar kemanusiaan, serta saksi-saksi yang memaparkan bukti dan kesaksian mengenai dugaan kejahatan sistematis yang dilakukan oleh Israel. Bukti-bukti tersebut meliputi serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil, penghancuran infrastruktur vital, hingga blokade berkepanjangan yang menimbulkan krisis kemanusiaan parah di Gaza.
Ketua Jury of Conscience, Prof. Christine Chinkin, saat membacakan putusan, menegaskan bahwa tindakan Israel memenuhi unsur-unsur genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tahun 1948. Menurutnya, serangan berkelanjutan terhadap penduduk sipil Palestina merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Bukti yang kami terima menunjukkan pola kekerasan yang sistematis dan disengaja, yang bertujuan memusnahkan sebagian besar populasi Palestina di Gaza. Oleh karena itu, kami menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk genosida,” ujar Chinkin dalam sidang penutupan di Istanbul.
Baca Juga: Washington Ingatkan Israel: Jangan Gagalkan Gencatan Senjata Gaza
Tribunal Gaza juga mendesak negara-negara anggota PBB, lembaga internasional, serta masyarakat global untuk segera bertindak, baik melalui tekanan diplomatik maupun langkah hukum, guna menghentikan kekerasan dan memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan yang terjadi.
Sidang Tribunal Gaza di Istanbul menjadi salah satu upaya masyarakat sipil internasional untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina, di tengah berlanjutnya agresi dan penderitaan di Jalur Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran Serukan Akhiri ‘Impunitas Kronis’ yang Diberikan kepada Israel















Mina Indonesia
Mina Arabic