Trinidad dan Tobago Resmi Akui Negara Palestina

Bendera Palestina yang berkibar di markas PBB (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

Port of Spain, MINA – Pemerintah Republik Trinidad dan Tobago mengambil keputusan untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

“Ini adalah posisi konsisten kebijakan luar negeri kami, yang didasar pada penghormatan dan kepatuhan Trinidad dan Tobago terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip Piagam PBB,” Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Trinidad dan Tobago dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Wafa, Sabtu (4/5).

Pemerintahan Trinidad dan Tobago menyebut, pengakuan formal atas Palestina akan membantu pencapaian perdamaian abadi dengan memperkuat konsensus internasional yang berkembang mengenai isu kenegaraan Palestina.

Trinidad dan Tobago mempunyai sejarah panjang dalam mendukung hak rakyat rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Hal tersebut secara konsisten ditunjukkan melalui dukungan Trinidad dan Tobago terhadap resolusi-resolusi penting mengenai Palestina di Majelis Umum PBB (UNGA), termasuk Resolusi 67/19, yang memberikan status Negara Pengamat Non-Anggota Palestina di UNGA, dan resolusi tahunan UNGA tentang kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, Yerusalem Timur.

Baca Juga:  Sejak Oktober 2023, Israel Hancurkan 600 Masjid dan Curi 1.000 Jasad Syuhada

Trinidad dan Tobago akan bergabung dengan 141 negara lain yang mengakui Palestina, Aljazair menjadi negara pertama yang mengakuinya pada 1988. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rudi Hendrik