Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trinidad dan Tobago Umumkan Keadaan Darurat Pembunuhan

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 13 detik yang lalu

13 detik yang lalu

0 Views

Bendera negara Tinidad dan Tobago (foto;: Fpik)

Port of Spain, MINA – Negara Trinidad dan Tobago pada Senin (30/12) mengumumkan keadaan darurat akibat lonjakan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal.

Dengan status keadaan darurat itu, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah selama dua hari ke depan, VOA melaporkannya.

Jaksa Agung Stuart Young menyampaikan bahwa negara tersebut mencatat 61 kasus pembunuhan selama bulan Desember 2024 saja.

Jika ditotal keseluruhan, kasus pembunuhan tahun ini mencapai 623 kasus. Angka ini meningkat dari 577 kasus pembunuhan pada 2023 dan 599 kasus pada 2022.

Baca Juga: Taliban Tangkap 300 Orang Terkait Perdagangan Manusia

Dalam konferensi pers di ibu kota Port of Spain, Young menegaskan bahwa keadaan darurat ini tidak akan mencakup jam malam atau pembatasan pergerakan masyarakat.

Young juga menambahkan kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah bisa saja diperpanjang hingga tujuh hari ke depan jika dipandang perlu.

Menteri Keamanan Nasional Fitzgerald Hinds menyebut lonjakan pembunuhan brutal ini sebagai “epidemi” bagi negara dengan populasi 1,4 juta jiwa itu.[]

 

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Skotlandia Batal Gegara Cuaca Buruk

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda