Port of Spain, MINA – Negara Trinidad dan Tobago pada Senin (30/12) mengumumkan keadaan darurat akibat lonjakan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal.
Dengan status keadaan darurat itu, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah selama dua hari ke depan, VOA melaporkannya.
Jaksa Agung Stuart Young menyampaikan bahwa negara tersebut mencatat 61 kasus pembunuhan selama bulan Desember 2024 saja.
Jika ditotal keseluruhan, kasus pembunuhan tahun ini mencapai 623 kasus. Angka ini meningkat dari 577 kasus pembunuhan pada 2023 dan 599 kasus pada 2022.
Baca Juga: Menlu RI, Presiden ICRC Bahas Akses Kemanusiaan Untuk Palestina
Dalam konferensi pers di ibu kota Port of Spain, Young menegaskan bahwa keadaan darurat ini tidak akan mencakup jam malam atau pembatasan pergerakan masyarakat.
Young juga menambahkan kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah bisa saja diperpanjang hingga tujuh hari ke depan jika dipandang perlu.
Menteri Keamanan Nasional Fitzgerald Hinds menyebut lonjakan pembunuhan brutal ini sebagai “epidemi” bagi negara dengan populasi 1,4 juta jiwa itu.[]
Baca Juga: Rusia Sebut Ledakan di Konsulatnya “Serangan Teroris”
Mi’raj News Agency (MINA)