Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triwulan I, Program Pendistribusian BAZNAS Bantu 133.481 Mustahik

Rendi Setiawan - Jumat, 19 April 2019 - 00:44 WIB

Jumat, 19 April 2019 - 00:44 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Triwulan I/2019 telah menyalurkan dana sebesar Rp28,3 miliar pada 133.481 mustahik di seluruh Indonesia.

“Penyalurannya melalui program-program unggulan BAZNAS pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah advokasi,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Dr. Irfan Syauqi Beik, Kamis (18/4).

Menurut Irfan, pada Triwulan I ini jumlah dana tersalurkan paling banyak pada bidang kemanusiaan, karena di waktu tersebut banyak bencana alam terjadi sehingga BAZNAS melakukan pelayanan, juga di waktu pascabencana.

“Besarnya angka penyaluran di bidang kemanusiaan juga karena adanya program layanan unggulan pemecah kemiskinan di daerah perkotaan yang pendistribusiannya dilakukan oleh tim Layanan Aktif BAZNAS (LAB),” katanya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Irfan menjelaskan, bidang kemanusiaan BAZNAS dalam programnya dijalankan oleh BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), dan LAB.

Pada bidang ekonomi, terdapat program Rumah Sehat BAZNAS Indonesia (RSBI), dan Rumah Sehat BAZNAS (RSB), tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, operasi katarak dan sunat masal gratis juga dilakukan BAZNAS.

Di bidang pendidikan, terdapat program Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) yang memberikan sarana pendidikan gratis bagi para mustahik.

Ada pula program Lembaga Beasiswa BAZNAS (LBB), di tahun 2018 lalu LBB telah menyebar sebanyak 750 beasiswa kepada para mustahik berprestasi untuk melanjutkan studi di 89 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Pada bidang ekonomi, BAZNAS memiliki salah satu program pemberdayaan yang dinamakan Zakat Community Development (ZCD).

Para mustahik diberdayakan melalui setiap potensinya, diberikan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan dengan harapan kesejahteraan mereka bisa meningkat, dan mampu mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Dalam bidang dakwah advokasi, BAZNAS juga memiliki program pendampingan kepada para mualaf, yakni Mualaf Center BAZNAS (MCB), selain itu, ada pula Pusat Kajian dan Strategis BAZNAS (Puskas).

“Program-program unggulan BAZNAS ini dikembangkan dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Irfan. (L/R06/P1)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda