Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump Resmi Larang TikTok

Rudi Hendrik - Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:51 WIB

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:51 WIB

10 Views

Washington, MINA – Presiden Donald Trump resmi melarang aplikasi media sosial TikTok yang tumbuh cepat di Amerika Serikat karena  meningkatnya  kekhawatiran pihak berwenang AS bahwa layanan tersebut dapat menjadi alat bagi intelijen Tiongkok.

Pejabat dan legislator AS dalam beberapa pekan terakhir telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa platform video yang sangat populer itu digunakan oleh Beijing untuk tujuan yang membahayakan keamanan nasional AS.

Namun, perusahaan itu telah membantah ada hubungan dengan pemerintah Cina, demikian Al Jazeera melaporkan.

Berbicara kepada wartawan di Air Force One, pesawat terbang kepresidenan AS, pada hari Jumat (31/7), Trump mengatakan, “Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat.”

Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas

Dia menambahkan, dia akan mengambil tindakan secepatnya pada Sabtu menggunakan kekuatan ekonomi darurat atau perintah eksekutif.

Langkah Trump muncul menyusul review oleh Komite Investasi Asing (CFIUS) di AS, yang menyelidiki kesepakatan yang mempengaruhi keamanan nasional negara itu.

TikTok yang populer di kalangan kaum muda, diperkirakan memiliki satu miliar pengguna di seluruh dunia. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Eropa
Amerika
Amerika
Amerika