Trump Resmi Larang TikTok

Washington, MINA – Presiden resmi melarang aplikasi media sosial yang tumbuh cepat di Amerika Serikat karena  meningkatnya  kekhawatiran pihak berwenang AS bahwa layanan tersebut dapat menjadi alat bagi intelijen Tiongkok.

Pejabat dan legislator AS dalam beberapa pekan terakhir telah menyuarakan kekhawatirannya bahwa platform video yang sangat populer itu digunakan oleh Beijing untuk tujuan yang membahayakan keamanan nasional AS.

Namun, perusahaan itu telah membantah ada hubungan dengan pemerintah Cina, demikian Al Jazeera melaporkan.

Berbicara kepada wartawan di Air Force One, pesawat terbang kepresidenan AS, pada hari Jumat (31/7), Trump mengatakan, “Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat.”

Dia menambahkan, dia akan mengambil tindakan secepatnya pada Sabtu menggunakan kekuatan ekonomi darurat atau perintah eksekutif.

Langkah Trump muncul menyusul review oleh Komite Investasi Asing (CFIUS) di AS, yang menyelidiki kesepakatan yang mempengaruhi keamanan nasional negara itu.

TikTok yang populer di kalangan kaum muda, diperkirakan memiliki satu miliar pengguna di seluruh dunia. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.