Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengakhiri preferensi perdagangan untuk Hong Kong dan menandatangani undang-undang tindakan yang mengesahkan sanksi pada banknya atas tindakan keras Cina di kota semi-otonom itu.
Langkah itu diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing.
Dalam konferensi pers pada Selasa (14/7), Trump menyatakan, dirinya lebih keras dari sebelumnya terhadap Tiongkok, termasuk atas perlakuannya terhadap modal keuangan.
“Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan Cina daratan, tidak ada hak istimewa, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor teknologi sensitif,” kata Trump di Rose Garden Gedung Putih, demikian dikutip dari TRT World.
Baca Juga: Kebijakan Trump Bikin Mahasiswa Asing Harvard Cari Kampus Baru
“Kebebasan mereka telah diambil; hak-hak mereka telah diambil,” tambah Trump.
Menurutnya, Hong Kong tidak akan lagi dapat bersaing dengan pasar bebas.
“Banyak orang akan meninggalkan Hong Kong,” tambahnya. (T/RI-1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan AS yang Batalkan Tarif Dagang