Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump Cabut Akses Biden ke Intelejen AS

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Presiden Joe Biden dan Donald Trump (Foto: dok. MINA)

New York, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pencabutan akses mantan Presiden Joe Biden terhadap informasi rahasia negara, Al-Jazeera melaporkannya, Sabtu (8/2).

Trump menyatakan, langkah itu merupakan tindakan balasan atas keputusan Biden pada 2021 yang menghentikan akses Trump terhadap pengarahan intelijen setelah peristiwa penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021.

Dalam pernyataannya di platform media sosial Truth Social, Trump menulis, “Joe Biden tidak perlu terus menerima akses ke informasi rahasia. Oleh karena itu, kami segera mencabut Izin Keamanan Joe Biden, dan menghentikan Arahan Intelijen hariannya.”

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Biden terkait keputusan tersebut.

Baca Juga: Hakim Federal AS Perintahkan Penundaan Pemecatan 2.200 Pegawai USAID

Mantan presiden Amerika Serikat sebelumnya tetap bisa menerima pengarahan intelijen sebagai bentuk penghormatan atas jabatan yang pernah mereka emban.

Namun, tidak ada undang-undang yang mewajibkan pemberian akses tersebut, sehingga keputusan untuk memberikan atau mencabut akses berada di tangan presiden yang sedang menjabat.

Pada 2021, Biden menilai bahwa Trump tidak seharusnya menerima informasi intelijen setelah meninggalkan Gedung Putih, terutama setelah peristiwa penyerbuan Capitol.[]

 

Baca Juga: Trump Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp120 Triliun ke Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika