Trump Cabut Sanksi AS terhadap Turki

Washington, MINA – Presiden AS telah mengumumkan akan mencabut sanksi terhadap setelah negara itu menyepakati akan menghentikan pertempuran dan menciptakan gencatan senjata permanen di Suriah utara.

Menurut kesepakatan gencatan senjata permanen, Trump harus mencabut sanksi AS yang baru-baru ini telah dikenakan pada impor Turki dalam menanggapi kekerasan di Suriah utara, demikian Al Jazeera melaporkan.

“Sanksi akan dicabut, kecuali terjadi sesuatu yang kami tidak senang,” kata Trump pada Rabu (23/10) dalam pidato khusus dari Gedung Putih.

Namun ia juga berbicara secara skeptis tentang arti “permanen” di “bagian dunia itu”.

Awal bulan ini, Trump menghentikan negosiasi mengenai kesepakatan perdagangan 100 miliar dolar AS dengan Turki, menaikkan tarif baja kembali hingga 50 persen dan menjatuhkan sanksi pada tiga pejabat senior Turki, kementerian pertahanan dan energi Turki.

Presiden Trump telah dikecam karena secara tiba-tiba menarik pasukan AS dari Suriah utara. Banyak yang menuduhnya meninggalkan pasukan Kurdi yang telah menjadi salah satu sekutu utama AS dalam perang melawan kelompok ISIS.

Setelah penarikan itu, Turki melancarkan serangan terhadap pasukan Kurdi di wilayah tersebut.

Pekan lalu, Turki menyetujui gencatan senjata lima hari untuk memungkinkan pasukan Kurdi menarik diri. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.