Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump dan 18 Orang Lainnya Didakwa Dalam Penyelidikan Pemilu Georgia

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:33 WIB

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:33 WIB

1 Views

Atalanta, AS, MINA – Mantan Presiden AS Donald Trump telah didakwa dalam penyelidikan 2020 di negara bagian Georgia. Jaksa Georgia Fani Willis pertama kali meluncurkan penyelidikan pada Februari 2021 atas tuduhan campur tangan pemilu terhadap Trump dan rekan-rekannya.

Trump, yang mendaftarkan kembali dalam pencalonan presiden dari Partai Republik tahun 2024, didakwa bersama dengan 18 lainnya.

Ini adalah kasus pidana keempat yang diajukan terhadapnya dalam lima bulan. BBC melaporkan, Selasa (15/8).

Dalam surat dakwaan setebal 98 halaman yang diumumkan pada Senin malam (14/8), jaksa mencantumkan 41 dakwaan terhadap 19 terdakwa.

Baca Juga: AS Hentikan Bantuan ke Ukraina

Willis mengumumkan dia memberikan terdakwa kesempatan untuk secara sukarela menyerahkan diri paling lambat tengah hari pada hari Jumat 25 Agustus.

Dia berencana untuk mengadili semua 19 terdakwa bersama-sama.

Termasuk dalam dakwaan mantan pengacara Trump Rudy Giuliani, mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan mantan pengacara Gedung Putih John Eastman.

Lainnya mantan pejabat departemen kehakiman, Jeffrey Clark, serta Sidney Powell dan Jenna Ellis, dua pengacara Trump.

Baca Juga: Jerman Desak Israel Segera Izinkan Akses Bantuan ke Gaza

Surat dakwaan tersebut mengatakan para terdakwa “secara sadar dan sengaja bergabung dalam konspirasi untuk secara tidak sah mengubah hasil pemilihan untuk mendukung Trump”.

Mantan presiden itu dituduh melakukan sejumlah kejahatan termasuk pemerasan permohonan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik

, konspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik, konspirasi untuk melakukan pemalsuan tingkat pertama serta pernyataan palsu, tulisan palsu dan pengarsipan dokumen palsu.

Surat dakwaan tersebut mengacu pada para terdakwa sebagai “organisasi kriminal”, menuduh mereka melakukan kejahatan lain termasuk mempengaruhi saksi, pelanggaran komputer, pencurian dan sumpah palsu.

Baca Juga: Wakil Presiden Iran Javad Zarif Mengundurkan Diri

Tuduhan paling serius, melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemeras dan Korupsi (Rico), dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara.

Trump menyangkal semua 13 tuduhan terhadapnya, termasuk pemerasan dan campur tangan pemilu. Dia mengatakan dakwaan itu bermotivasi politik.

Dalam sebuah pernyataan, Trump menggambarkan jaksa wilayah sebagai “partisan fanatik” yang telah mengajukan “dakwaan palsu” untuk mengganggu pemilihan presiden 2024.

Trump menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang menghadapi tuntutan pidana. (T/RS2/P2)

Baca Juga: Hampir Separuh Sekolah di Manila Tutup Imbas Cuaca Panas  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda