Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump Dukung Invasi Soviet ke Afghanistan

Bahron Ansori - Jumat, 4 Januari 2019 - 07:37 WIB

Jumat, 4 Januari 2019 - 07:37 WIB

12 Views

Mantan Presiden AS Donald Trump. (Foto file - Anadolu Agency)

Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membenarkan invasi Uni Soviet ke Afghanistan.

“Alasan Rusia berada di Afghanistan adalah karena teroris masuk ke Rusia. Mereka berhak ada di sana,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (2/12) waktu AS.

“Masalahnya, itu adalah pertarungan yang sulit dan mereka benar-benar bangkrut,” kata dia lagi.

Soviet menginvasi Afghanistan pada 1979 untuk mendirikan pemerintahan di sana. Invasi Moskow disebut-sebut sebagai salah satu faktor penyebab jatuhnya Uni Soviet.

Baca Juga: Ribuan Warga di London Pawai Sambut Gencatan Senjata di Gaza

AS dan sekutunya mendukung pasukan anti-Soviet yang dikenal sebagai Mujahidin dalam perang mereka melawan Tentara Soviet, mempersenjatai, dan mendanai kelompok itu selama invasi Soviet.

Uni Soviet menarik diri sepenuhnya dari Afghanistan pada 1989, kemudian pemerintah pro-Soviet yang didirikan di sana runtuh pada 1992 setelah perang saudara dengan Mujahidin.

Trump lebih lanjut menyerukan pada Rusia, India, dan Pakistan untuk melakukan perlawanan terhadap Taliban di Afghanistan.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengkritik mantan menteri pertahanannya, James Mattis, yang menurutnya tak berkinerja baik di Afghanistan.

Baca Juga: PBB Siapkan Aturan Pengiriman Bantuan ke Gaza

“Bagaimana pekerjaannya di Afghanistan? Tidak terlalu bagus. Saya tidak senang dengan apa yang dia lakukan di Afghanistan. Bahkan presiden (Barack) Obama dan saya memberhentikannya,” tambah Trump.

Mattis mengundurkan diri dari Pentagon pada Desember karena perbedaan kebijakan dengan presiden.

Dia dicopot dari jabatan sebelumnya sebagai kepala Komando Pusat AS pada 2013 oleh mantan presiden Barack Obama. (T/RS3/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahkamah Agung: TikTok Dilarang di AS Mulai 19 Januari

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Amerika
Kolom
Amerika
Internasional