Trump Himbau Dukungan Larangan bagi Wisatawan Muslim

Pendukung Presiden Amerika Serikat menyatakan dukungannya. Sabtu, 3 Juni 2017 di Washington. (AP Photo/Alex Brandon)

 

Washington, 9 Ramadhan 1438/4 Juni 2017 (MINA) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Ahad (4/6) menyerukan dukungan pada keinginannya melarang perjalanan bagi warga enam negara muslim ke negara itu, setelah ada laporan terjadinya serangan di London, Inggris pada Sabtu malam.

“Kita harus pintar, awas dan tangguh. Kami membutuhkan pengadilan untuk mengembalikan hak-hak kami. Kita membutuhkan Larangan Perjalanan sebagai tingkat keamanan ekstra,” tulis Trump di Twitter. Demikian Al Arabiya memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sedikitnya tujuh orang tewas pada serangan mobil dan senjata tajam Sabtu malam di Jembatan London yang sibuk.

Serangan tersebut terjadi cepat dan polisi mengatakan bahwa petugas telah menembak dan membunuh ketiga penyerang tersebut dalam waktu delapan menit.

Trump mulai mengunggah status Twitter-nya tentang insiden itu sekitar satu jam setelah laporan berita awal.

“Apapun yang dapat dilakukan Amerika Serikat untuk membantu di London dan Inggris, kami akan berada di sana – KAMI BERADA BERSAMA ANDA. TUHAN MEMBERKATI!” tulis Trump di Twitter mendukung pemerintah London.

Awal pekan ini, pemerintah Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk segera mengembalikan perintah eksekutifnya tentang pelarangan kepada wisatawan dari enam negara muslim dan pengungsi dari manapun di dunia.

Pemerintah berpendapat bahwa AS akan lebih aman jika kebijakan tersebut diterapkan.

Pengadilan yang lebih rendah telah memblokir kebijakan Trump tersebut, dengan dalih berbagai alasan. Terakhir keputusan yang sama juga diambil pengadilan lebih tinggi, sehingga Trump kalah lagi.

Trump kemudian menelepon Perdana Menteri Theresa May untuk menyampaikan bela sungkawanya. (T/RI-1/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.